Atasi Polusi Udara Jakarta, Pemerintah Pertimbangkan Sistem 4 in 1

Atasi Polusi Udara Jakarta, Pemerintah Pertimbangkan Sistem 4 in 1

OTODRIVER- Pemerintah akan mempertimbangkan penerapan sistem 4 in 1 mobil untuk yang melintas di wilayah Jabodetabek.

Tujuannya bukan lain untuk mengurangi polusi udara yang buruk beberapa waktu terakhir ini. 

"Dipertimbangkan untuk 4 in 1 yang sebelumnya itu pernah 3 in 1, jadi misalnya dari Bekasi, Tangerang, Depok bagi yang pergi ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya menurun," kata  Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), dikutip Antara.

Seperti diketahui Jakarta memang sudah melakukan penerapan 3 in 1 beberapa tahun lalu, tetapi pada tahun 2016 kebijakan tersebut dihapus dan menerapkan plat nomor ganjil genap untuk sejumlah jalan di DKI Jakarta.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, salah satu penyebab utama polusi udara yakni emisi kendaraan. 

Jika melihat data yang ada, pada tahun 2022 total kendaraan di Jakarta mencapai 24,5 juta, lebih detail roda dua diangka 19,2 juta sedangkan mobil mencapai 5,3 juta.

Angka tersebut tak dibarengi dengan persentase kendaraan yang telah melakukan uji emisi. Dari data yang ada di DKI Jakarta baru mencapai 10 persen. Untuk itu akan ada berbagai langkah yang dilakukan.

"Gubernur DKI Jakarta sudah menyampaikan akan segera melakukan pelaksanaan razia uji emisi untuk kepatuhan,"ucapnya.

Jadi, akan ada berbagai langkah yang dilakukan untuk menekan polusi udara yang semakin memburuk. (AAR)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com