Operasi Zebra Tilang Manual Bakal Dihapus Tahun Ini, Polisi Andalkan ETLE

Operasi Zebra Tilang Manual Bakal Dihapus Tahun Ini, Polisi Andalkan ETLE

Kita mungkin sering menemui operasi zebra yang dilakukan polisi lalu lintas, untuk mengecek kelengkapan kendaraan kita saat di jalan.

Namun cara itu sepertinya sudah ditinggalkan oleh Polri, dan akan sepenuhnya mulai menerapkan operasi zebra lewat Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Pihak Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah melakukan latihan pra Operasi Zebra 2022, terhadap anggota atau personil Patroli Jalan Raya (PJR). Kegiatan yang dibuka oleh Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho mengatakan, latihan ini digelar untuk menyamakan persepsi cara bertindak anggota di lapangan.

"Kegiatan Lat Pra Ops ini untuk menyamakan persepsi bagaimana cara bertindak petugas di lapangan, sehingga pada saat pelaksanaan dapat berjalan dengan baik," kata Agung seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Jumat (30/9/2022).

Dalam operasi nanti disebutnya akan mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi". Kegiatan itu akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tangal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 di seluruh wilayah Indonesia.

Mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tidak dengan melakukan penilangan secara manual. Akan tetapi, mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik," jelasnya.

Agung berpesan kepada petugas di lapangan yang akan bertugas sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri, untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.

Selain itu, juga diisi dengan kegiatan edukasi yang dalam hal ini sesuai tema operasi mewujudkan Kamseltibcarlantas.

"Dalam pelaksanaan Operasi Zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat," ujarnya.

"Masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, mengingat ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia," tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com