Mengenal EVCuzz, Penyedia Jasa Charging Station Murah

Mengenal EVCuzz, Penyedia Jasa Charging Station Murah

Tren mobil listrik secara global membuat seluruh produsen menghadirkan banyak mobil listrik baru yang dijual. Begitu juga di Indonesia yang mulai memiliki banyak populasi mobil listrik. Dengan begitu, infrastruktur juga harus ditunjang dengan baik.

Salah satu yang menunjang hal tersebut adalah EVCuzz di mana perusahaan ini menyediakan charging network yang mudah dan terjangkau untuk prasarana umum.

Seperti yang sudah diterapkan di area Gading Serpong, Tangerang Selatan. Semakin memudahkan pemilik mobil listrik, kerjasamanya dengan Paramount Land ini menghadirkan fasilitas SPKLU di tiga lokasi, yaitu di Hotel Atria, Fame Hotel, dan BEZ Plaza.

Para pengendara atau tamu bisa mengisi daya listrik secara resmi mulai 8 Juli 2022, selama 24 jam dalam tujuh hari. Sedangkan biaya yang dibutuhkan untuk mengisi daya, cukup terjangkau hanya Rp 2.475 per 1 kWh.

Sementara itu, Reza Rinaldi, Chief Finance Officer EVCuzz Charging Network menyampaikan komitmen bersama dengan pemerintah untuk menumbuh kembangkan SPKLU secara nasional.

"Tahun ini, kami menargetkan 250 titik SPKLU di Jawa-Bali, dan terus bertambah setiap tahunnya hingga melebihi 25 ribu lokasi pada 2030. kami juga mengapresiasi Paramont Land sebagai salah satu pengembang yang turut berperan dalam pengelolaan lingkungan melalu penyedia fasilitas SPKLU di Gading Serpong," tegas Reza.

Bagi pemilik mobil listrik, dapat melakukan pengisian baterai sendiri dengan menggunakan aplikasi EVCuzz. Untuk tipe charger yang tersedia, adalah Type 2.

Pihak Paramount Land sendiri mengabarkan bahwa pemasangan charging station di tiga tempat mengeluarkan biaya investasi mencapai Rp 200 jutaan.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com