Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan pemerintah menghapus pajak kendaraan. Sebagai gantinya, ada biaya saat pemilik kendaraan bermotor membeli bahan bakar minyak (BBM).
Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan sebaiknya pembelian BBM dikenai biaya preservasi. Ia menilai selama ini pemerintah kesulitan menaikkan harga BBM karena konsumsi masyarakat nyaris tidak terkendali.
"Kami mengusulkan dana preservasi ini bisa dipungut saat konsumen membeli BBM. Saya kira lebih adil ketika konsumen membeli BBM dikenakan dana preservasi," ujar Tulus dalam keterangannya, Senin (6/6).
Baca Juga : Pajak Kendaraan Dihapus, Tapi Dibebankan Saat Beli BBM
Namun, apakah bisa keputusan pajak kendaraan dihapus tapi diambil dari pajak lain saat mengisi BBM?
Pengamat otomotif sekaligus akademisi di Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu berpendapat, terdapat tiga argumentasi dalam usulan dari YLKI yaitu dana preservasi saat isi BBM, isu nyaris tidak terkendalinya tingkat konsumsi BBM oleh masyarakat, dan alasan pemerintah kesulitan menaikkan harga BBM.
"Tidak semudah itu menghilangkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), karena, sekitar 35% Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah provinsi berasal dari PKB. Untuk itu, pemasukan fixed melalui jumlah PKB dengan variabel angka dan setoran yang tetap akan mempermudah pemerintah provinsi dalam menghitung potensi pemasukan kas daerah dari pajak kendaraan bermotor," kata Yannes saat dihubungi OtoDriver Sabtu, (11/6).
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah provinsi juga sejak lama sudah menarik pajak BBM untuk kas daerahnya.
Terkait isu tingginya konsumsi masyarakat terhadap BBM yang menurut YLKI akan menekan tingkat pencemaran, Yannes berpendapat idak terkendalinya tingkat konsumsi BBM adalah akibat sudah semakin banyaknya jumlah kendaraan bermotor di jalan. Pemerintah sendiri belum pernah memaparkan perhitungan tren penjualan kendaraan bermotor yang akan terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Tingkat konsumsi BBM bukannya tidak terkendali, tetapi sudah dapat diprediksi dari tren penggunaan rata-rata masyarakat pertahunnya dan Pertamina tahu itu. Lalu, pertambahan jumlah kendaraan bermotor jelas akan menambah pemasukan kas daerah dan kas negara, serta meningkatkan berbagai lini bisnis yang ujungnya berdampak positif pada peningkatan ekonomi masyarakat," ujar Yannes.
Dalam hal pemerintah kesulitan menaikkan harga BBM, tentu sulit jika dilakukan secara sembarangan. Sebab BBM dapat menjadi elemen inflatoir yang signifikan. Untuk itu pemerintah tentunya perlu kehati-hatian dalam melakukannya.
"Strategi penghapusan Premium terbukti tidak berpengaruh besar pada peningkatan inflasi. Jadi, ide YLKI jelas akan dinilai semua pemerintah provinsi di Indonesia sebagai absurd, tidak memiliki landasan kajian yang luas dan mendalam dan tidak sustained. Logika YLKI yang minim kajian perlu menjadi pertanyaan serius." ungkap Yannes.