Setelah dibuka Agustus tahun lalu, kini ruas tol pertama di Provinsi Aceh mulai berbayar. Ruas tol tersebut adalah Sigli - Banda Aceh Seksi 3 Jantho – Indrapuri sudah mulai diberlakukan tarifnya terhitung pada tanggal 27 Maret 2021 pukul 00.00 WIB.
Tarif yang berlaku pada Gol.I, II dan III sebagai berikut:
-Jantho-Indrapuri/Rp 19.000/28.500/38.000
-Jantho-Blang Bintang/Rp 35.000/52.500/70.500
-Indrapuri-Blang Bintang/Rp 16.000/24.000/32.000
-Indrapuri-Jantho/Rp 19.000/28.500/38.000
-Blang Bintang-Indrapuri/Rp 16.000/24.000/32.000
-Blang Bintang-Jantho/Rp 35.000/52.500/70.500
Besaran tarif per golongan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 198/KPTS/M/2021 yang telah ditetapkan sejak 26 Februari 2021 tentang Penetapan Golongan Janis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Sigli - Banda Aceh Jantho – Indrapuri – Blang Bintang.
Karena pembayaran hanya berlaku dalam uang elektronik, pihak pengelola tol mengimbau sebelum melakukan pembayaran di gerbang tol pastikan saldo uang elektronik nya sudah terisi cukup. Dan hanya menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan saja.