Beranda Berita

Mulai Hari Ini Tarif Baru Tol Dalam Kota

Berita
Penulis: Ilham Pratama
Jumat, 31 Januari 2020 15:00 WIB
Berita - Mulai Hari Ini Tarif Baru Tol Dalam Kota
Bagikan ke:

Setelah penyesuaian tarif beberapa ruas tol di awal tahun, maka penghujung bulan ini, giliran ruas tol dalam kota mengalami kenaikan tarif. Tarif baru tersebut berlaku mulai Jumat 31 Januari pukul 00.00.

Dikutip dari Otodriver.com, seluruh ruas tol dalam kota mengalami kenaikan tarif. Di antaranya ruas Jalan Tol Cawang – Tomang – Pluit dan Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit.

Kenaikan tarif tersebut berlaku untuk golongan kendaraan I dan II dengan besaran beragam, mulai Rp 500-3.500. Namun ada juga penurunan pada kendaraan golongan III, IV dan V.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1231/KPTS/M/2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang – Tomang – Pluit dan Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit.

Besaran tarif yang disesuaikan per 31 Januari pukul 00.00 WIB adalah sebagai berikut:

GOL  Sebelum Saat Ini
I  Rp 9.500  Rp 10.000
II  Rp 11.500  Rp 15.000
III  Rp 15.500  Rp 15.000
IV  Rp 19.000  Rp 17.000
V  Rp 23.000  Rp 17.000

#tarif-tol #tarif-tol-dalam-kota #kenaikan-tol-dalam-kota

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.