Rencana Integrasi transaksi Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang akan dimulai pada tanggal 20 Juni 2018 ini kembali ditunda. Padahal sebenarnya rencana awalnya yang akan dilakukan pada tanggal 13 Juni 2018 sudah ditunda hingga ke tanggal 20 Juni tersebut.
Menurut yang diberitakaan DetikOto penundaan ini dilakukan berdasarkan perintah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
"Kami mendapat instruksi dari Kementerian PUPR bahwa untuk implementasinya dilakukan pengunduran," kata Agus Setiawan selaku Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang dikutip dari DetikOto.
Penundaan ini dilakukan karena saat ini seluruh pihak masih memberikan perhatian yang ditujukan untuk menyukseskan arus mudik.
"Jadi infonya karena kondisi yang di Jabodetabek ini masih dalam kondisi arus mudik belum balik, jadi meski sosialisasi sudah dilakukan kan cukup lama, baik melalui media, rilis, spanduk semua sudah dilakukan. Tapi dengan pertimbangan bahwa kondisi warga Jabodetabek ini masih banyak di luar kota dan konsentrasinya Lebaran," jelas Agus.
Namun hingga saat ini belum ada kepastian hingga kapan penundaannya akan dilakukan. Tapi dipastikan bahwa Kementerian PUPR akan segera mengeluarkan pernyataan resmi.
"Sudah 99% ditunda, tinggal menunggu informasi formilnya, jadi saat ini infonya akan ada rilis, cuma tapi kita tunggu saja," ujarnya.
Sebagai informasi, jika kebijakan baru berlaku nantinya maka tarif Tol JORR untuk kendaraan golongan I adalah Rp 15.000, tarif kendaraan golongan II Rp 22.500, dan tarif kendaraan golongan IV dan V Rp 30.000.