Beranda Berita

Mengapa Suzuki APV Tak Terkena Potongan PPnBM? Ini Alasannya

Berita
Penulis: Ahmad Biondi
Minggu, 7 Maret 2021 10:20 WIB
Berita - Mengapa Suzuki APV Tak Terkena Potongan PPnBM? Ini Alasannya
Bagikan ke:

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk sektor otomotif telah diberlakukan sejak 1 Maret 2021.

Dalam pelaksanaannya, terdapat mobil-mobil di bawah 1.500 cc dan memiliki kandungan lokal sebanyak 70% yang terdampak pengurangan pajak.

Di ranah Suzuki, ada mobil yang sudah mendapat harga baru, kedua mobil ialah Ertiga dan XL7. Namun,  mengapa APV yang diketahui memiliki kriteria yang sesuai justru tidak masuk kotak diskon PPnBM?.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Donny Saputra, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales, akhirnya angkat bicara saat Suzuki media Gathering 2021 yang berlangsung secara virtual. Menurutnya, untuk model MPV andalan Suzuki tersebut memang belum dapat karena satu dan lain hal. Sehingga, pada tahap pertama ini Suzuki APV tidak dimasukkan ke dalam klasifikasinya.

Foto - Mengapa Suzuki APV Tak Terkena Potongan PPnBM? Ini Alasannya

Menurut penjelasan Donny Saputra, memang ada perhitungan local purchase yang berbeda antara Suzuki dan Kementerian Perindustrian. Hal tersebut yang membuat Suzuki APV belum dimasukkan dalam klasifikasi penerima PPnBM nol persen pada tahun 2021 ini.

"Memang perhitungan local purchase sangat berbeda antara yang kami miliki dengan Kementerian Perindustrian. Kita hanya memastikan hanya Suzuki Ertiga dan Suzuki XL7 yang masuk dalam insentif PPnBM nol persen," tambahnya.

#suzuki #apv

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.