Setelah melewati evaluasi uji coba pada Desember 2020, LEZ (Low Emission Zone) atau kawasan bebas emisi mulai diterapkan pada tanggal 8 Februari 2021. Zona bebas kendaraan ini berlaku permanen selama 24 jam.
Untuk mengelilingi Kota Tua, pihak Transjakarta menyediakan dua layanan shuttle bus gratis, yakni GR4 dan GR5.
GR4 punya rute Taman Kota Intan-Museum Bahari. Sedangkan GR5 rutenya mengelilingi Kota Tua Explorer yang dimulai dari Transit Area ex Terminal Kota hingga Kali Besar Barat I.
Area LEZ di Kota Tua yaitu Jalan Pintu Besar Utara - Jalan Kalibesar Barat sisi Selatan - Jalan Kunir sisi Selatan - Jalan Kemukus - Jalan Ketumbar dan Jalan Lada. Dalam implementasinya, kawasan wisata Kota Tua Jakarta akan terbebas dari semua kendaraan bermotor.
Selain untuk mengurangi dampak emisi kepada struktur bangunan kota tua, hal ini juga untuk mewujudkan #JakartaLangitBiru dengan mengutamakan pejalan kaki dan kendaraan tanpa emisi.
Untuk menunjang hal tersebut, beberapa ruas Jalan di area tersebut ditutup dan dialihkan. Warga bisa menggunakan Commuter Line turun di Stasiun Jakarta Kota, Bus Transjakarta beserta feeder, atau kendaraan tidak bermotor seperti sepeda.
Dalam rilisnya, area Kota Tua hanya diperbolehkan bagi pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan berstiker khusus yang beroperasi di dalam kawasan.