Beranda Berita

Ada PPKM Darurat, Transjakarta Sesuaikan Jam Operasional

Berita
Penulis: Ilham Pratama
Rabu, 7 Juli 2021 12:30 WIB
Berita - Ada PPKM Darurat, Transjakarta Sesuaikan Jam Operasional
Bagikan ke:

Seperti diketahui, mulai 3-20 Juli ini, pemerintah mengumumkan adanya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini mempengaruhi jadwal operasional bus Transjakarta.

Seperti disebutkan Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi yang menyatakan adanya pemangkasan jam operasional selama PPKM darurat tersebut.

"Mulai Minggu, 4 Juli 2021 layanan Transjakarta akan dipangkas sehingga hanya melayani masyarakat mulai pukul 05.00 – 20.30 wib. Sementara untuk layanan kesehatan akan beroperasi mulai 20.30 – 21.30 wib,” ujarnya.

Selain itu, Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan kapasitas angkut yakni 50 persen dari kapasitas normal. Rinciannya bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan.

Lalu bus standar maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan 5 (lima) orang pelanggan di mikrotrans.

“Untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan, Transjakarta menurunkan sebanyak 72 orang Satgas Covid. Satgas-satgas inilah yang akan berkeliling secara mobile ke setiap armada dan memastikan semua Protokol Kesehatan (Prokes) berjalan dengan baik,” katanya.

Di luar itu, dirinya menyampaikan semua armada yang beroperasi sudah sesuai dengan prokes. Seperti dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara berkala. Lalu terpasang tanda jarak aman baik di halte dan dalam bus hingga ketersediaan hand sanitizer.

#ppkm-darurat #bus-transjakarta #jadwal-bus-transjakarta

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.