Beranda Berita

Pembatasan Jalur Di Jakarta Kembali Diberlakukan. Berikut Daftar Jalur Yang Diblokir Polisi

Berita
Penulis: Suryo Sudjatmiko
Minggu, 6 Februari 2022 10:50 WIB
Berita - Pembatasan Jalur Di Jakarta Kembali Diberlakukan. Berikut Daftar Jalur Yang Diblokir Polisi
Bagikan ke:

Pandemi Covid-19 mencapai babak baru dengan munculnya varian Omicron. Walau dikatakan tak seganas varian yang sudah terlebih dulu muncul, namun penularannya bahkan lebih cepat. Saat ini Indonesia wajib waspada lantaran memasuki gelombang ketiga dari pandemi ini.

Salah satu upaya antipasi penyebaran Covid-19 di Ibukota, Polda Metro Jaya mulai memberlakukan pembatasan mobilitas di sejumlah ruas jalan.

Dikutip dari NTMC Polri (6/2/2022), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup arus lalu lintas sejumlah ruas jalan di kawasan DKI Jakarta sejak pukul 24.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Penutupan ini akan mulai berlaku mulai 5 Februari 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Akan kita tutup mulai pukul 24.00 sampai 04.00 WIB,” ujar ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari kompas.com (06/02)
Adapun ruas jalan yang akan ditutup oleh Polda Metro Jaya di antaranya adalah, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gunawarman, Jalan Senopati, kawasan SCBD, dan wilayah Kemang. 

Foto - Pembatasan Jalur Di Jakarta Kembali Diberlakukan. Berikut Daftar Jalur Yang Diblokir Polisi

Markondez

#ppkm-darurat #dki #diberlakukan-lagi

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.