Memberikan perhatian dan perawatan pada ban secara rutin adalah mutlak. Salah satu hal yang harus dicek secara berkala adalah tekanan angin ban agar sesuai ketentuan dan membuat aman saat dikendarai.
“Pengecekan rutin sebaiknya sesering mungkin dilakukan terutama pada kendaraan dengan mobilitas tinggi seperti truk atau bus. Karena terdapat berbagai kemungkinan yang menyebabkan tekanan ban turun karena aktivitas. Setidaknya lakukan pengecekan tekanan sebelum kendaraan digunakan” terang ujar Zulpata Zainal, Manager On Vehicle Test (OVT) PT Gajah Tunggal.
“Tekanan ban yang dianjurkan adalah tekanan standar yang sesuai dengan spesifikasi yang ada. Jangan diberikan tekanan berlebih ataupun kurang dari yang disarankan,” imbuhnya.
“Ban dengan tekanan angin di bawah standar, berisiko merusak struktur ban terutama dinding ban dan dalam pemakaian lama dapat menyebabkan kerusakan menyeluruh pada kontruksi ban,” sambungnya.
Sebaliknya jika tekanan angin terlalu berlebihan akan membuat aus ban di bagian tengah, kontak ban dengan permukaan jalan ban lebih kecil sehingga cengkraman berkurang, selain itu dalam waktu lama juga akan membuat ban lebih cepat rusak.
“Tekanan angin ban berlebihan mungkin membuat bahan bakar lebih irit, namun perlu dicatat hal negatif lainnya sehingga lebih banyak risiko dan kerugian yang ditimbulkan,” tutupnya.