Beranda Berita

Sejumlah 300 Bus Diizinkan Beroperasi Layani Rute Dari Jakarta

Berita
Penulis: Suryo Sudjatmiko
Selasa, 12 Mei 2020 15:00 WIB
Berita - Sejumlah 300 Bus Diizinkan Beroperasi Layani Rute Dari Jakarta
Bagikan ke:

Surat Edaran no 9/AJ 201/DRJD/2020 berkenaan dengan dibukanya kembali izin operasi bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi). Langkah ini diikuti dengan dikeluarkannya izin resmi operasi sebanyak 35 Perusahaan Otobus (PO).

“Total sebanyak 300 unit armada diizinkan beroperasi dengan tujuan yang ditentukan,” terang Kurnia Lesani Adnan, Ketua umum IPOMI saat dihubungi beberapa waktu lalu. “Ada 12 tujuan yang semua dari Jakarta, tepatnya dari Terminal Pulo Gebang,” sambungnya.

Walaupun sudah mengantongi izin, namun pria yang akrab disapa Sani ini menegaskan bahwa armada yang tersedia ini bukan untuk keperluan mudik, namun untuk melayani orang yang punya kepentingan dengan penanganan Covid-19 dan mereka yang punya keperluan khusus lainnya.

Proses untuk mendapatkan izin berpergian pun harus dipenuhi antara lain penumpang harus menunjukkan surat keterangan sehat dari dinas terkait, surat penugasan dan surat keterangan lainnya.

Sani mengatakan bahwa dengan terbitnya surat edaran tersebut semuanya sudah jelas arah dan caranya. Disebutkan juga bahwa semua armada mutlak melakukan protokol kesehatan dan pengaturan jumlah penumpang yang berlaku.

#akap #bus #covid-19

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.