Jabodetabek telah menjadi zona merah penyebaran covid-19 dan menyatakan untuk melarang orang untuk keluar dari Zona merah, termasuk untuk alasan mudik Lebaran sekalipun.
Karena itulah Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk memantau travel gelap yang berusaha menyelundupkan pemudik keluar Jabodetabek. Salah satunya dengan memantau media sosial yang banyak digunakan oleh bisnis travel gelap dalam memasarkan jasanya.
"Kalau travel itu kan menggunakan media sosial untuk memasarkan, mengantar pemudik sehingga kita ada tim khusus untuk memantau mereka semua saat melewati pos pemantau," kata Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari Antara.
Sedangkan penyalahgunaan truk untuk ‘penyelundupan’ orang keluar dari zona merah pun kian banyak ditemui. Yusri pun menegaskan Polda Metro Jaya akan menindak tegas temuan tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Untuk memberi efek jera, pihak kepolisian akan menilang dan menahan truk tersebut.
"Truk itu ada pasal, bukan peruntukannya, truk itu mengangkut barang bukan manusia, makanya kita akan lakukan penilangan dan truknya jadi barang bukti sampai persidangan,"sambungnya.
Yusri mengatakan bahwa masyarakat yang berusaha mudik lewat travel maupun truk akan dikembalikan lagi ke Jakarta.