Sungguh nahas nasib tujuh unit mobil yang terparkir di rest area KM 97 tol Cipularang. Pasalnya, meski dalam kondisi diam, tapi ke-7 mobil tersebut ringsek terkena imbas tergulingnya truk kontainer bernopol B 9766 UQ.
Hal ini tentu tak bisa diduga oleh pemilik kendaraan tersebut. Tapi sebagai pelajaran dan langkah antisipasi, ada saran yang disampaikan Jusri Pulubuhu, instruktur dan juga pendiri Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC).
Kondisi idealnya adalah mencari lokasi parkir minimal 50 meter dari tikungan atau persimpangan. Hindari parkir di tikungan, atau lokasi tusuk sate (bagian tengah pertigaan).
Lalu, ikuti pemisahan lokasi parkir berdasarkan dimensi kendaraan. Di Rest Area, sering terdapat parkir khusus kendaraan besar dan kecil. Sayangnya, sering kali pemilik mobil kecil ikut parkir di area kendaraan besar dengan alasan malas mengantre parkir.
Ini kebiasaan yang harus dihindari. Pemilik mobil justru harusnya menghindari berdekatan dengan truk besar.
"Peluang kecelakaan makin besar jika tidak dibedakan areanya. Karena pada kendaraan besar seperti truk, mobil kecil di jarak 2 meter di depan saja, belum tentu terlihat. Makin besar ukuran kendaraan, maka makin besar juga blind spotnya," wanti pria ramah ini.
Apalagi bobot yang dibawanya kelebihan muatan, maka kemampuan rem makin minim. Jika terlalu dekat dan kondisi rem blong, mobil justru bisa jadi sasaran truk.
Tak ketinggalan pengemudi juga harus dapat mengendalikan laju kendaraannya. "Semakin padat kondisi yang dilalui, kendaraan harus makin pelan. Seperti di dalam Rest Area, sebaiknya maksimal 10 km/jam," tutupnya.