BUS-TRUCK - Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin, mengatakan bahwa kecelakaan yang terjadi di KM 92 Tol Cipularang beberapa waktu lalu (11/11) disebabkan oleh kombinasi berbagai faktor yang saling berkaitan.
Diutarakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap truk yang terlibat, “Kecelakaan ini adalah kombinasi dari berbagai faktor. Pengemudi mungkin tidak sepenuhnya memahami kontur jalan, kendaraan ditemukan melanggar, kondisi jalan yang licin karena hujan, serta adanya perbaikan jalan.”
Ditambahkannya lagi lewat keterangan tertulis pekan ini (16/11) bahwa jalur yang menurun dan panjang juga punya peran dalam terjadinya kecelakaan itu.
Untuk membuat analisa detail, pihak Korlantas Polri bersama Polda Jawa Barat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan peralatan canggih untuk menganalisa kejadian tersebut.
Dirinya juga mengimbau agar pengemudi yang melewati jalur tersebut lebih berhati-hati, terutama pada titik kecelakaan yang berada di jalan turunan panjang.
“Kami imbau pengemudi untuk menggunakan engine brake atau gigi rendah saat melintasi jalanan turunan. Fungsi pengereman yang dilakukan oleh mesin, bukan oleh rem service, akan lebih efektif dan mengurangi risiko overheat pada rem yang dapat menurunkan fungsi pengereman itu sendiri,” urainya. Seperti dikutip dari Antara.
Kondisi peranti pengereman yang mengalami peningkatan suhu berlebih juga merupakan salah satu hasil telaah cermat di lapangan saat olah TKP. Pada olah TKP ditemukan bekas kampas rem di roda yang terbakar atau berubah warna akibat overheat.
AHY: Atasi Truk ODOL, Semua Instansi Harus Tegas
Menyikapi terjadi kecelakaa fatal di tol Cipularang pekan ini, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan ketegasan terhadap kendaraan dan truk Over Dimension Overload (ODOL/dimensi dan muatan berlebih) harus dari berbagai pemangku kepentingan.
AHY mengatakan bahwa harus ada ketegasan bukan hanya dari Kementerian Perhubungan, tapi juga dari berbagai pemangku kepentingan. “Berbicara ODOL itu berarti diawali dari mereka yang mengirimkan logistik dari satu titik ke titik lain, ingin efisien, ingin murah, tapi mengorbankan keselamatan. Sudah pasti tidak nyaman, tapi keselamatan lebih tinggi lagi nilainya kalau sudah ada korban,” urainnya.
"Jadi kita ingin tegakkan itu sehingga penegakan aturannya (enforcement) tidak hanya disempurnakan regulasinya, tetapi juga setelah itu diterapkan dengan sungguh-sungguh. Bahkan ada reward and punishment yang bisa dipahami oleh semua pihak, termasuk oleh pelaku industri dan dunia usaha. Karena sekali lagi jangan sampai atas nama efisiensi, atas nama supaya murah dan lain sebagainya, kemudian mengorbankan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di manapun," ujar AHY di Jakarta, pekan ini (13/11). Seperti juga dikutip dari Antara.
Dia menambahkan bahwa pemerintah saat ini terus mencari dan menggodok solusi yang baik terhadap kendaraan dan truk ODOL.
"Tetapi kita juga paham bahwa untuk meyakinkan pertumbuhan ekonomi yang baik juga harus dicari solusi yang baik. Oleh karena itu kami terus menggodok ini dan sedang dikeluarkan lebih lanjut dan mungkin bisa dijelaskan lebih lanjut," katanya.
AHY juga menyampaikan bahwa dirinya telah membahas permasalahan truk dan kendaraan ODOL ini bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi terkait penegakan regulasi terhadap truk serta kendaraan ODOL.
Menurutnya, truk dan kendaraan ODOL seringkali bukan hanya mengganggu tapi juga mengakibatkan kecelakaan dan kecelakaan yang tidak kecil dampaknya, karena korban jiwa itu tidak ada yang mengalahkan kalau sampai terjadi korban jiwa baik pengendara maupun orang lain di jalan-jalan besar maupun di jalan-jalan kecil.
"Belum lagi kerugian material yang menjadi dampaknya. Oleh karena itu, tentu kita ingin menata ini secara serius. Saya sudah sampaikan dan tegaskan bahwa kita jangan sampai lagi mengulangi kesalahan-kesalahan yang sama," kata AHY lagi.
Dalam kesempatan sama, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengatakan bahwa dari beberapa kecelakaan yang terjadi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga melakukan evaluasi. Salah satunya adalah kendaraan ODOL. Kemenhub di bawah koordinasi Menko Bidang Infrastruktur sedang mencari cara bagaimana menertibkan masalah ODOL tersebut.
"Pertimbangannya adalah faktor keselamatan dan keamanan. Kita akan segera mulai untuk segera dibuat dan dilakukan dengan sosialisasi-sosialisasi. Memang selain faktor kendaraan juga faktor manusia. Kita akan mencoba mengingatkan lagi masyarakat untuk tetap berdisiplin lalu lintas," pungkas Suntana. (EW)
Baca juga: Ternyata Truk ODOL Jadi ‘Tanggung Jawab’ Dua Kementerian Ini
Baca juga: Tahun 2024 Ribuan Kecelakaan Di Jawa Tengah Libatkan Truk
#truk #tabrakan #remblong #cipularang #km92 #korlatas #dishub #odol