Besok Tak Ada Ganjil-Genap di Jakarta

Besok Tak Ada Ganjil-Genap di Jakarta

Menyikapi situasi dalam kota Jakarta yang tengah dihempas wabah virus corona COVID-19, pemerintah provinsi DKI Jakarta mengambil langkah untuk mencabut sementara aturan ganjil-genap. Hal ini mulai berlaku pada besok Senin, 16 Maret 2020.

Dengan tak adanya ganjil-genap, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta berharap masyarakat bisa menghindari transportasi umum dan meminimalisir risiko penularan. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu siang (15/3).

Foto: Jason

 

"Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi. Karena itu, kita akan menghapuskan sementara kebijakan ganjil-genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim risiko penularan," kata Anies yang dikutip Detik.com.

Tak berlakunya ganjil-genap ini namun tidak berlaku dua pekan ke depan. Anies mengatakan pencabutan itu dilakukan secara situasional, dimulai dari Senin besok. Artinya besokannya bisa saja kembali diberlakukan ganjil-genap.

Sebagai informasi, pengendalian lalulintas Jakarta dengan sistem ganjil-genap sebelumnya mengalami perluasan pada 9 September 2019. Perlu diingat, tak hanya penambahan ruas, peraturan baru ini juga memiliki jam berlaku yang lebih panjang dibandingkan sebelumnya. Perluasan aturan ganjil genap berlaku pada Senin-Jumat, pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Aturan ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com