Bea dan Cukai Tanjung Priok akan melelang hasil sitaannya. Yang menarik adalah ditawarkannya sebanyak 169 unit Subaru dari berbagai model dan tipe, di mana hampir 95% dalam New Old Stock (NOS) alias sama sekali baru namun stok lama.
Seperti dikutip dari laman resmi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, lelang.go.id mengatakan bahwa lelang calom konsumen, pihak Bea Cukai menyediakan waktu open house untuk melihat langsung barang yang akan dilelang mulai 28 September hingga 1 Oktober 2019 pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
Berlokasi di Tempat Penimbunan Pabean (TTP) Bea dan Cukai Cikarang, Jl Tekno Boulevard Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat 17530. Telpon centre @ditjenkn : 1500-991
Sedangkan pelaksanaan lelang sendiri akan dibuka pada 9 Oktober 2019 pukul 09.00 sampai 12.00 WIB di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan pengumuman tersebut dikatakan cara lelang akan dilakukan online melalui web www.lelang.go.id. Syaratnya, calon konsumen harus sudah memiliki akun di website tersebut untuk ikut dalam lelang.
Subaru yang dilelang tersebut didominasi oleh mobil lansiran 2014 dalam status baru, namun ada juga yang merupakan rakitan 2008 hingga 2013 yang merupakan mobil bekas.
Harga yang tercantum dalam daftar lelang belum termasuk pembayaran pengurusan STNK dan juga pajak.