Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemarin diramaikan oleh sejumlah supercar, namun hal itu bukan karena ada kopi darat komunitas mobil mewah. Pasalnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kembali membongkar modus penyelundupan kendaraan mewah yang masuk ke Indonesia. Kali ini, DJBC bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, TNI, dan Kejaksaan.
Berdasarkan keterangan resmi dari akun instagram @beacukairi, berbagai model mewah yang diselendupkan berhasil digagalkan, seperti BMW, Mercedes-Benz, Alfa Romeo hingga Porsche.
Barang bukti yang berhasil disita seperti Porsche GT3RS, Ferrari GT E, Porsche Turbo, BMW tipe M3 CSL, Alfa Romeo, Merzedez-Benz, BMW tipe CL330 model GH-AU30, BMW tipe CL330 series E46 (330ci E46), Jeep TJ MPV, Toyota Supra, dan Suzuki Jimny,
Nilai barang selundupan ini ditaksir mencapai Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara hingga Rp 48 miliar.
“Perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp 48,82 miliar,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti dikutip dari antaranews.om (17/12).
Penyelundupan ini diketahui setelah petugas menemukan beberapa kejanggalan antara berat barang tidak sesuai dengan berat barang dalam dokumen yang diserahkan, sehingga dilakukan hi-co scan kontainer yang mendapati citra barang yang diimpor berupa kendaraan roda empat.