Libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 telah usai. Pembangunan sejumlah proyek infrastruktur yang sebelumnya sempat terhenti, kini kembali dilanjutkan.
Salah satunya adalah Jalan Tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II (Elevated). Sesuai Surat Pemberitahuan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang menindaklanjuti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.PM 115 Tahun 2018, pembangunan Jalan Tol Japek II (Elevated) sempat dihentikan sementara pada tanggal 21, 22, 25, 28, 29 Desember 2018, dan 1 Januari 2019.
Kini hingga 4 Januari 2019, pekerjaan konstruksi Jalan Tol Japek II (Elevated) telah mencapai 62%. Sebelumnya, pembangunan Jalan Tol Japek II (Elevated) sempat dilakukan pembatasan pekerjaan major item (pengangkatan SBG dan pengecoran slab) untuk menjaga kelancaran lalu lintas pada libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Kini proyek masih fokus melakukan pekerjaan pengangkatan Steel Box Girder (SBG) dengan sisa pekerjaan kurang-lebih 1.200 buah dan pengecoran slab (badan jalan). Adapun waktu pengerjaan proyek kontruksi akan dilakukan pada waktu window time yaitu antara pukul 22.00-05.00 WIB.
Sebagai informasi, jalan tol layang sepanjang 36,4 km ini dibangun untuk mengatasi volume lalu lintas yang telah melebihi kapasitas pada Jalan Tol Japek eksisting. Jalan Tol Japek eksisting sendiri tepat berada di bawah Jalan Tol Japek II (Elevated).