Beranda Berita

NATARU 2019: Tanggal 31 Desember Ganjil-Genap Masih Berlaku

Berita
Penulis: Aditya Widiutomo
Selasa, 31 Desember 2019 07:15 WIB
Berita - NATARU 2019: Tanggal 31 Desember Ganjil-Genap Masih Berlaku
Bagikan ke:

Tanggal 31 Desember 2019 tentunya menjadi hari persiapan bagi masyarakat untuk  menghadapi pergantian tahun. Tentunya ruas jalan di ibukota Jakarta akan ditutup untuk persiapan Car Free Night.

Akan tetapi, perlu diingat, seperti dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, sistem ganjil genap masih tetap diberlakukan.

Foto - NATARU 2019: Tanggal 31 Desember Ganjil-Genap Masih Berlaku

“Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tetap berlaku pada akhir tahun 2019. Kecuali tanggal 1 Januari 2020 yang merupakan hari libur, maka ganjil genap ditiadakan dan akan berlaku kembali tanggal 2 Januari 2020,” tulis akun tersebut.

Sementara pemberlakuan Car Free Night atau pembebasan kendaraan di jalan dilakukan di beberapa ruas mulai dari pukul 17.00-01.00 WIB pada Rabu (1/1), sehingga ada beberapa daerah yang akan dialihkan lalu lintasnya. Tentunya Car Free Night ini merupakan agenda tahunan DKI Jakarta menyambut pergantian tahun.

#ganjil-genap #lalulintas #pemerintah #nataru-2019

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.