Ruas Tol baru yang menghubngkan Depok, Jawa Barat dengan daerah Pangeran Antasari di Jakarta Selatan telah diresmikan pada 27 September lalu. Namun hingga kini, pihak pengelola masih membebaskan tarif tol sepanjang 5,8 km tersebut.
Akan tetapi, ruas jalan bebas hambatan yang dinamai Tol Desari (Depok-Antasari) ini bakal diberlakukan tarif normal. Untuk kendaraan golongan I seperti mobil pribadi dikenakan tarif Rp 7.500, golongan II dan III Rp 11.500 dan golongan IV dan V Rp 15.000.
Meski demikian, pemberlakuan tarif ini belum ditetapkan tanggal berlakunya. Seperti dikutip dari akun Instagram @senkomdesari berbunyi “Berikut Tarif Tol Desari yang akan segera diberlakukan, pastikan saldo e-toll anda cukup.”
Saat ini, jarak tol Desari yang beroperasi dari Antasari menuju Brigif adalah 5,8 km. Tol Desari sendiri terbagi dalam tiga seksi dengan panjang keseluruhan 21,6 km. Ke depannya, jalan tol terbaru ini juga bakal terkoneksi dengan tol Bogor Ring Road hingga Ciawi, Jawa Barat, dengan penambahan ruang lingkup Bojong Gede – Salabenda sepanjang 6,5 km.