Beranda Berita

Warna Pelat Nomor Akan Diganti? Ini Kata Dinas Perhubungan

Berita
Penulis: Danu P Dirgantoro
Rabu, 27 September 2017 09:00 WIB
Berita - Warna Pelat Nomor Akan Diganti? Ini Kata Dinas Perhubungan
Bagikan ke:

Warna pelat nomor kabarnya akan diganti dari awalnya hitam. Informasi ini beberapa hari belakangan santer tersiar setelah pihak kepolisian laluintas mengamininya.

Dilansir dari berbagai sumber media lokal, wacana perubahan warna pelat dari hitam menjadi kelir cerah dan terang ini menurut Kepolisian bertujuan memudahkan identifikasi. Apalagi rencana penerapan sistem tilang elektronik yang cara 'menangkap'nya dengan kamera akan lebih mudah jika pelat mobil berwarna cerah. 

Foto - Warna Pelat Nomor Akan Diganti? Ini Kata Dinas Perhubungan

Lantas apa kata Dinas Perhubungan terkait wacana perubahan warna pelat nomor mobil ini? "Itu masih dikaji untuk implementasinya," terang Sigit Wijatmoko, Wakadishub DKI Jakarta kepada OtoDriver pada Selasa sore (26/9).

Kabar yang menyebut perubahan warna pelat ini dimulai pada Oktober 2017 mendatang juga ditanggapi olehnya. "Semuanya masih dikaji dan dikomunikasikan," sambung Sigit.

Aturan yang mengatur warna dan bentuk pelat nomor mobil sendiri tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012.
 

#lalulintas

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.