BUS-TRUCK - Runtutan waktu menjelang kenaikan tarif Transjabodetabek dan Transjakarta masih akan bergulir lebih lama lagi .
Karena tarif dari angkutan massal yang satu ini punya dampak luas jika dilakukan penyesuaian tarif. Sebagaimana diutarakan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pekan ini (29/6/2026).
Menurutnya, seperti dikutip dari Antara, tahapan pembahasan intensif soal tarif baru itu saat ini sudah dilakukan bersama DPRD DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta menjanjikan akan dilakukan pengumuman jika sudah ada angka yang final dari tarif baru tersebut.
Di lain kesempatan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Welfizon Yuza, soal penyesuaian tarif tidak bisa diambil secara terburu-buru karena harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.
Beragam pertimbangan yang perlu dicermati seperti soal fiskal, standar layanan, kondisi masyarakat, kemampuan membayar dan kemauan membayar dari penggunanya.
Selain masih dikaji juga perihal mekanisme tarif yang akan digunakan, seperti memilih pola baru berbasis jarak ala MRT, atau tetap menggunakan tarif flat seperti yang selama ini diberlakukan.
Baca juga: Beban Subsidi Makin Besar, Tarif Transjakarta Bisa Naik
Baca juga: Dalam Sehari Di Jakarta 14 Orang Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas
Tarif layanan Transjabodetabek akan dinaikkan karena porsi subsidi dari daerah penyangga DKI Jakarta masih minim untuk ikut membantu biaya operasional (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)
Layanan gratis bagi pemilik KTP DKI Jakarta
Untuk memperluas akses masyarakat untuk menaiki armada Transjakarta juga disediakan kesempatan memilik Kartu Layanan Gratis (KLG) atau TJ Card.
Kartu tersebut diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses transportasi publik gratis bagi 15 golongan masyarakat tertentu yang memilik KTP DKI Jakarta.
Para penerima fasilitas tarif gratis itu antara lain; lansia, penyandang disabilitas, veteran, warga Kepulauan Seribu, tenaga pendidik PAUD, pengurus masjid, penerima raskin, sampai anggota TNI dan Polri yang aktif.
Selain itu, berdasarkan unggahan akun Instagram jkt.spot, karyawan ataupun pekerja sektor swasta juga bisa memperoleh kesempatan mendapatkan TJ Card. Diberikan bagi mereka yang mendapatkan gaji bulanan maksimal Rp6,2 juta.
Jika berminat atas layanan itu bisa akses ke https://layanankhusus.transjakarta.co.id/kartu-layanan-gratis.
Setelah masuk ke situs tersbeut silakan masuk lagi ke kanal Pembuatan Kartu Baru yang berisi barisan golongan penerima TJ Card, silakan buka lagi kanal Karyawan Swasta Pemegang Kartu Pekerja Jakarta.
Sejumlah syarat yang diperlukan, antara lain; data Surat Keterangan Penghasilan, Kartu Pekerja Jakarta, maupun Surat Keterangan Aktif Bekerja.
Perlu diingat, TJ Card ini punya masa berlaku enam bulan dan harus diperbaharui lagi datanya ketika periode validasinya habis. (EW)

Erie W. Adji
reporter
Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...










