Sebanyak 236 kendaraan terjaring operasi penertiban kendaaraan dengan muatan berlebih (overload) yang digelar PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya di Jalan Tol Prof.Dr.Ir Soedijatmo, Jakarta Utara, selama tiga hari berturut-turut. mulai 22 sampai 24 Agustus 2017.
Dari jumlah itu, sebanyak 107 kendaraan terbukti membawa muatan berlebih, 29 kendaraan ditahan petugas di pool Rawa Buaya karena kelengkapan surat tidak memadai. Sedangkan 100 kendaraan dinyatakan lulus timbangan.
Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam keterangan persnya, Jumat (25/8/2017) menjelaskan, di hari pertama operasi, sebanyak 80 kendaraan masuk dalam penertiban kendaraan kelebihan muatan. Sementara, pada hari kedua, sebanyak 55 kendaraan dan di hari ketiga, kendaraan yang terjaring melonjak menjadi 101 kendaraan.
Heru menjelaskan, kegiatan operasi penertiban ini rutin dilakukan setiap enam bulan sekali di sejumlah ruas tol Jasa Marga demi menegakkan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, khususnya yang mengatur tentang kendaraan dengan MST (Muatan Sumbu Terberat) yang boleh melewati jalan tol.
"Selain melakukan penindakan, Jasa Marga Cabang Cawang Tangerang Cengkareng juga melakukan penyuluhan tertib berlalu lintas serta tes tekanan darah untuk sopir truk," kata Dwimawan Heru.
#overload #overtonase #razia-truk #jasa-marga #jl-tol-prof-sedyatmo