Mulai 31 Oktober 2017 PT Jasa Marga (Persero) Tbk mewajibkan para pengguna tol untuk membayar dengan uang elektronik. Ini bertujuan memaksimalan penggunaan kartu elektronik demi mempercepat durasi transaksi dan mengurangi antrean di gerbang tol.
Namun sebagai masa awal pemberlakuan aturan baru ini, Jasa Marga akan memberikan diskon 10 persen pengguna uang elektronik yang juga diharapkan agar masyrakat migrasi menggunakan sistem transaksi non-tunai.
"Tujuan pemberian program diskon 10% tarif tol adalah untuk mendorong masyarakat berpindah untuk menggunakan transaksi non tunai. Hal ini sejalan dengan penerapan 100% transaksi non-tunai di jalan tol mulai bulan Oktober 2017," ungkap AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru dalam siaran pers (25/8).
Uang elektronik yang berlaku untuk pintu tol nanti seperti e-Toll dan e-money (Mandiri), Brizzi (BRI), TapCash (BNI), Blink (BTN) serta Flazz (BCA) dengan ketentuan penggunaan uang elektronik tersebut sesuai dengan ruas yang berlaku.
Adapun diskon tarif tol sebesar 10% berlaku mulai shift 1 dan berakhir pada shift 3 untuk masing-masing tanggal di Gardu Terbuka dan Gardu Keluar dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Periode 28 Agustus – 3 September 2017
Diskon tarif tol 10% hanya berlaku di jalan tol Jabotabekdung milik Jasa Marga dan Kelompok Usaha sebagai berikut:
- Jalan Tol Jagorawi
- Jalan Tol Jakarta-Tangerang
- Jalan Tol JORR (Simpang Susun Kebon Jeruk-Pondok Pinang dan Simpang Susun Taman Mini-Rorotan)
- Jalan Tol Jakarta-Cikampek
- Jalan Tol Dalam Kota Jakarta
- Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo
- Jalan Tol Jakarta-Serpong (Pondok Aren-Ulujami)
- Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR)
- Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi
2. Periode 4 – 10 September 2017
Diskon tarif tol 10% hanya berlaku di jalan tol non Jabotabekdung milik Jasa Marga dan Kelompok Usaha sebagai berikut:
- Jalan Tol Semarang Seksi A, B dan C
- Jalan Tol Semarang-Solo (Semarang-Bawen)
- Jalan Tol Surabaya-Gempol (Dupak-Waru, Waru-Porong dan Kejapanan-Gempol)
- Jalan Tol Gempol-Pasuruan
- Jalan Tol Gempol-Pandaan
- Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Krian-Mojokerto)
- Jalan Tol Belmera
- Jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa