PT Jasa Marga kabarnya akan menetapkan aturan untuk tidak lagi melayani transaksi tunai. Operator jalan bebas hambatan tersebut kini pun bergerak aktif dalam mensosialisasikan penggunaan uang elektronik alias e-Toll Card sebagai sistem pembayaran di tiap gerbang tol.
Namun dengan aturan baru yang diberlakukan ini, banyak pihak yang mempertanyakan soal kesiapan dan infrastrukturnya. Menurut yang diberitakan KompasOtomotif, pihak PT Jasa Marga langsung angkat bicara dalam menanggapi aturan baru ini, dan ternyata aturan ini belum tentu akan dilaksanakan Oktober 2017 ini.
Mengutip KompasOtomotif, "Tujuannya memang untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dari pemerintah. Tapi di lain sisi juga banyak yang harus disiapkan, paling utama itu soal sosialisasi, lalu, kesiapan, dan ketegasan, jadi belum tentu Oktober nanti," ucap Subakti Syukur selaku Direktur Operasi II PT Jasa Marga (Persero)
PT Jasa Marga juga menyebut bahwa Oktober 2017 ini dianggap terlalu cepat untuk dapat memberlakukan aturan barunya. Namun bukan berarti tidak dapat dilakukan, tapi kondisi sosialiasi yang kurang gencar tidak akan memberikan hasil yang maksimal.
"Masih banyak masyarakat yang kurang sadar atau bahkan tidak tahu fungsinya dari e-Toll. Tidak hanya itu, kesiapan dari bank penyedia kartu juga harus ditegaskan, e-Toll itu bukan dari Jasa Marga, tapi dari bank, jadi mau tidak mau harus ada kesiapannya. Belum lagi untuk masalah top-up (isi ulang) bagaimana, karena jujur beberapa keluhan pengguna masih kesulitan saat mau tambah saldo," kata Subakti.