Beranda Berita

Efisienkan Biaya Logistik, Aptrindo Minta Pemerintah Naikkan Patokan JBI Kendaraan Angkutan Barang

Berita
Penulis: ZCH1708
Senin, 24 Oktober 2016 07:00 WIB
Berita - Efisienkan Biaya Logistik, Aptrindo Minta Pemerintah Naikkan Patokan JBI Kendaraan Angkutan Barang
Bagikan ke:

Kalangan pengusaha truk yang tergabung di Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta kepada Pemerintah memaksimalkan izin tonase dalam JBI (jumlah Berat Badan yang Diizinkan) untuk truk-truk yang melintas di jalan kelas I. 

"Kita inginnya Pemerintah memberikan JBI maksimum untuk truk-truk yang harus lewat di jalan kelas I. Lalu selanjutnya Pemerintah pasang saja rambu-rambu larangan agar truk-truk tersebut tidak boleh masuk ke jalan kelas II atau di bawahnya," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Aptrindo Gemilang Tarigan, di acara diskusi Kupas Tuntas Kebijakan Tonase dan Dimensi Kendaraan yang digelardi JIExpo, Kemayoran, Jakarta, baru-baru ini.

JBI atau Jumlah Berat yang Diizinkan adalah berat maksimum kendaraan bermotor berikut muatannya yang diizinkan berdasarkan kelas jalan yang dilalui. Jumlah berat yang dizinkan semakin besar jika jumlah sumbu kendaraan semakin banyak, dengan formulasi JBI=BK+G+L. BK adalah berat kosong kendaraan, G adalah berat orang (yang diizinkan) dan L adalah berat muatan (yang diizinkan).

Selama ini hanya Pemerintah yang berhak menetapkan JBI kendaraan dengan pertimbangan daya dukung kelas jalan terendah yang dilalui, kekuatan ban, kekuatan rancangan sumbu sebagai upaya peningkatan umur jalan dan kendaraan serta aspek keselamatan di jalan.

Gemilang Tarigan menambahkan, kebijakan pembatasan tonasi melalui JBI membuat pengusaha angkutan sulit bersaing. JBI yang kecil membuat proses pengangkutan barang membutuhkan armada lebih banyak. Biaya transportasi dan logistik juga ikut meningkat. Hal ini membuat harga jual barang atau produk dari industri penghasil yang dijual ke konsumen menjadi lebih mahal.

Itu sebabnya, pihaknya mengusulkan agar JBI kendaraan angkutan barang ditingkatkan. Penentuan JBI selama ini mengacu pada Muatan Sumbu Terberat (MST) kendaraan.

Ir Carlo  Manik MSc, Direktur Saran Kementerian Perhubungan RI menyatakan, berdasar temuan di lapangan, selama ini pihaknya banyak menemukan truk-truk dengan muatan melebihi tonase. Itu sebabnya, JBI diberlakukan secara ketat. "Karena itu, Anda rugi kalau beli truk daya muatnya banyak tapi muatan yang dibawa kecil," kata Carlo Manik.

Dia mencontohkan, kendaraan yang boleh lewat di jalan jelas I (jalan arteri dan jalan kolektor) untuk kendaraan dengan dimensi panjang 18 meter, dan lebar 2,5 meter MST tertingginya dibatasi maksimal 10 ton. "Angkutan kontainer kita batasi hanya boleh lewat jalan kelas I," tegas Carlo Manik.

#aptrindo #tonase-maksimum-truk

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.