5 Langkah & Syarat Mengikuti Pemutihan Pajak

5 Langkah & Syarat Mengikuti Pemutihan Pajak

Program pemutihan pajak sendiri merupakan merupakan program yang memberikan keringanan denda pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Bagaimana cara mengikut pemutihan pajak?

Korlantas Usul Bea Balik Nama Dikurangi dan Pajak Progresif Dihapus

Korlantas Usul Bea Balik Nama Dikurangi dan Pajak Progresif Dihapus

Kebijakan ini memudahkan masyarakat untuk langsung balik nama kendaraan tersebut. Hal ini juga akan membuat data kendaraan menjadi lebih valid.

Penerapan Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta Akan Ditinjau Ulang

Penerapan Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta Akan Ditinjau Ulang

Setelah direncanakan akan diberlakukan, banyak masukan atau respons dari masyarakat mengenai ERP belum lama ini.

Mulai 2025, Semua Kendaraan Listrik di Indonesia Bebas Pajak

Mulai 2025, Semua Kendaraan Listrik di Indonesia Bebas Pajak

Kendaraan listrik di Indonesia bakal bebas PKB dan BBNKB yang akan dimulai pada tahun 2025.

Intip Kebijakan Jalan Berbayar ERP di Berbagai Kota Dunia

Intip Kebijakan Jalan Berbayar ERP di Berbagai Kota Dunia

Sebelum Jakarta, kota-kota dari seluruh dunia ini juga lebih dahulu menerapkan ERP, kebijakan dan tarifnya pun berbeda-beda.

Sebaiknya Jalan Berbayar di Jakarta Dikenakan Tarif Rp 75 Ribu

Sebaiknya Jalan Berbayar di Jakarta Dikenakan Tarif Rp 75 Ribu

Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya harga jika ingin melintas antara Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas.

Jalan Berbayar di Jakarta adalah Kebijakan Tidak Populer

Jalan Berbayar di Jakarta adalah Kebijakan Tidak Populer

Hanya yang peduli transportasi dan lingkungan saja yang setuju selebihnya akan menolak.

Masih Bisa Santai, Penerapan Jalan Berbayar Jakarta Butuh Proses Lama

Masih Bisa Santai, Penerapan Jalan Berbayar Jakarta Butuh Proses Lama

Adapun usulan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas.

Langgar Jalan Berbayar di Jakarta, Akan Didenda 10 Kali Lipat

Langgar Jalan Berbayar di Jakarta, Akan Didenda 10 Kali Lipat

Disebutkan bahwa pelanggar ERP akan dikenai denda sebanyak 10 kali lipat dari tarif normal.

Begini Cara Kerja Pembayaran untuk Jalan Berbayar di Jakarta

Begini Cara Kerja Pembayaran untuk Jalan Berbayar di Jakarta

Dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang ditetapkan, Kebijakan ini bakal dilaksanakan di ruas jalan dan pada waktu tertentu.

25 Jalan DKI Jakarta yang Direncanakan Jadi Berbayar untuk Melintas

25 Jalan DKI Jakarta yang Direncanakan Jadi Berbayar untuk Melintas

ERP bakal dilaksanakan di ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria. Setidaknya ada empat kriteria untuk sebuah kawasan atau ruas jalan bisa menerapkan ERP.

CarReview.id

    Otorider.com