Ini Hitungan PPnBM Baru Berdasar Emisi Karbon. Terbagi Jadi 4 Golongan
Terdapat 4 golongn pajak PPnBM mulai 15 hingga 40 persen
Terdapat 4 golongn pajak PPnBM mulai 15 hingga 40 persen
pada era LCEV, pajak akan dihitung berdasarkan emisi karbon yang dihasilkan
Perundangan Low Carbon Emision Vehicle (LCEV) tak hanya mengubah cara penghitungan pajak namun juga mengubah strategi penjualan di Indonesia.
Pajak LCGC akan dihitung berdasarkan kadar emisi.
Belum diberi nama, Kemenperin menyebut calon skema baru ini dengan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Simak penjelasannya berikut ini.