Baik di kota besar maupun di kota kecil
Berita | 22 February 2025

Magnet baru para pecinta otomotif
Berita | 2 December 2024

Untuk percepatan energi ramah lingkungan di sektro transportasi
Berita | 5 May 2024

Energi baru ini nantinya dapat membantu Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil
Berita | 17 January 2024

Perhitungan tersebut berdasarkan hitungan dari Kementerian ESDM.
Berita | 14 September 2023

Hal ini diupayakan supaya kendaraan bisa beralih penggunaannya menggunakan BBM beroktan tinggi rendah emisi.
Berita | 26 August 2023

B40 dapat dinyalakan dengan baik di mana masih memenuhi standar yang ditetapkan yaitu kurang dari 5 detik.
Berita | 28 October 2022

Tujuan perubahan SE ini untuk menekan perjalanan orang dengan transportasi darat, penyeberangan, dan perkeretaapian, khususnya di kawasan aglomerasi.
Berita | 13 July 2021

Pemerintah melalui Kementerian ESDM juga mendorong infrastruktur untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau mobil listrik.
Mobil Listrik | 24 May 2021

Pengecualian larangan mudik 2021 diberlakukan antara lain untuk penumpang yang memenuhi kriteria khusus seperti perjalanan dinas, bekerja, atau kondisi mendesak seperti: melahirkan dan kondisi sakit.
Berita | 10 April 2021

Hal ini diharapkan dapat lebih mengefisiensi proses bisnis dan biaya dengan penerapan one billing, one gate dan mengintegrasi semua sektor transportasi.
Berita | 28 September 2020

Selama ini Kementerian Perhubungan sudah menjalankan tindakan pada truk ODOL di sejumlah daerah, seperti di Sumatra Barat, Riau, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Truk | 14 February 2020

Dalam pengembangan tersebut Menhub mengalokasikan dana sebesar Rp 2,9 triliun untuk infrastuktur dan pelayanan transportasi di lima destinasi pariwisata superprioritas.
Berita | 8 February 2020

Dalam pengumuman strategi pembuatan mesin pada pabrik Nissan, CE0 Mitsubishi Motors, Osamu Masuko, didampingi langsung oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto.
Berita | 6 October 2018

Namun pembatasan kendaraan barang ini tidak berlaku bagi mobil pengangkut bahan bakar minyak atau gas (BBM/ BBG), pengangkut ternak, pupuk, susu murni.
Berita | 29 March 2018
