Pelaksanaan tilang uji emisi ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun.
Berita | 1 November 2023

Hingga saat ini sudah ada 38 lokasi parkir yang menerapkan sistem tarif disinsentif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta nantinya akan terus menambah lokasi parkir hingga 65 lokasi.
Berita | 23 October 2023

Denda bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi masih sama seperti sebelumya sebesar Rp250 ribu, sementara untuk mobil Rp500 ribu.
Berita | 9 October 2023

Sempat dihentikanya kebijakan tilang uji emisi, karena Pemprov DKI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi.
Berita | 7 October 2023

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi layanan gerai dan samsat keliling dan hanya berlaku di kantor Samsat induk
Berita | 5 October 2023

Setelah sebelumnya ada 10 lokasi parkir yang sudah menerapkan tarif disinsentif, kali ini ada penambahan 24 lokasi parkir.
Berita | 2 October 2023

Pemberhentian mendadak tilang emisi ini akan membuat masyarakat bingung dan mempermalukan sebuah instansi terkait.
Berita | 13 September 2023

Sanksi tilang terhadap pengendara bukanlah target utama dalam penerapan aturan uji emisi.
Berita | 12 September 2023

Servis berkala menjadi hal yang penting untuk dilakukan agar mobil tahun tua lulus uji emisi.
Tips | 11 September 2023

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan disinsentif tarif parkir di 10 lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta bagi yang tidak lulus uji emisi maupun belum melakukan uji emisi.
Berita | 9 September 2023

Tilang uji emisi akan dilakukan setiap hari merujuk dari arahan pemerintah.
Berita | 7 September 2023

Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi polusi udara yang terus memburuk melakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Berita | 6 September 2023

Hasil uang tilang dari uji emisi akan masuk ke kas negara.
Berita | 6 September 2023

Bagi anda pemilik kendaraan yang ingin mengetahui status uji emisi, bisa langsung mengecek situs ujiemisi.jakarta.go.id.
Berita | 5 September 2023

Lokasi razia dan tilang uji emisi akan berubah baik tempat hingga waktunya.
Berita | 3 September 2023
