Ternyata Subsidi Mobil Listrik Bukan Potongan Rp 80 Juta

Ternyata Subsidi Mobil Listrik Bukan Potongan Rp 80 Juta

Untuk pembelian mobil listrik berbasis baterai yang direncanakan pemerintah, tampaknya bukan potongan harga melainkan penyesuaian pajak.

Apa Jadinya Jika Subsidi Kendaraan Listrik Dicabut?

Apa Jadinya Jika Subsidi Kendaraan Listrik Dicabut?

Subsidi sendiri adalah bantuan keuangan atau insentif khusus dari pemerintah.

Subsidi Mobil Listrik Luar Biasa, Tapi Bisa Timbulkan Masalah

Subsidi Mobil Listrik Luar Biasa, Tapi Bisa Timbulkan Masalah

Menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai besaran insentif yang diberikan luar biasa.

Sebaiknya Subsidi Kendaraan Listrik Bukan untuk Konsumen di Pulau Jawa

Sebaiknya Subsidi Kendaraan Listrik Bukan untuk Konsumen di Pulau Jawa

Djoko Setijowarno mengatakan sebaiknya tidak diberikan untuk konsumen kendaraan listrik di perkotaan apalagi di Pulau Jawa.

Mulai 2025, Semua Kendaraan Listrik di Indonesia Bebas Pajak

Mulai 2025, Semua Kendaraan Listrik di Indonesia Bebas Pajak

Kendaraan listrik di Indonesia bakal bebas PKB dan BBNKB yang akan dimulai pada tahun 2025.

Insetif Kendaraan Listrik Potential Timbulkan Masalah

Insetif Kendaraan Listrik Potential Timbulkan Masalah

Rencana pemerintah akan memberikan insentif untuk pembeli mobil listrik sekitar Rp 80 juta, sedangkan untuk pembeli mobil listrik hibrid sekitar Rp 40 juta.

Pemutihan Pajak DKI Diperpanjang, Cepat Urus Sebelum Bodong

Pemutihan Pajak DKI Diperpanjang, Cepat Urus Sebelum Bodong

Sebelumnya, Program pemutihan pajak kendaran bermotor kembali diberlakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta hingga 15 Desember.

Ngga Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun? Siap-siap Jadi Pajangan

Ngga Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun? Siap-siap Jadi Pajangan

Kendaraan tak bisa digunakan untuk keseharian.

Pajak Karbon untuk Subsidi Kendaraan Listrik

Pajak Karbon untuk Subsidi Kendaraan Listrik

Pemerintah harus menetapkan hasil gram karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan tiap kendaraan per kilometer.

Subsidi Rp 80 Juta Bisa Tingkatkan Daya Beli Mobil Listrik, Tapi Harus Waspada

Subsidi Rp 80 Juta Bisa Tingkatkan Daya Beli Mobil Listrik, Tapi Harus Waspada

Pemerintah juga harus memberikan kepastian apakah peraturan tersebut dipastikan langsung diberikan kepada pembeli pertama mobil listrik.

Semoga Terwujud. Beli Mobil Listrik Dapat Subsidi Rp 80 Juta dan Hybrid Rp 40 Juta

Semoga Terwujud. Beli Mobil Listrik Dapat Subsidi Rp 80 Juta dan Hybrid Rp 40 Juta

Subsidi diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia. 

CarReview.id

    Otorider.com