Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaUsed Car

Kondisi Mobil Anda Rusak Parah? Lelang saja. Begini Caranya

Ini lah cara alternatif menjual mobil Anda yang kondisinya kurang baik atau bahkan surat-suratnya mati.
Used Car
Rabu, 23 Mei 2018 10:00 WIB
Penulis : OtoDriver


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Selama ini sebagian orang mengenal sistem penjualan lelang lebih banyak digunakan oleh korporasi atau perusahaan yang ingin menjual kendaraan dalam jumlah banyak. Namun, setelah kami telusuri ternyata lelang juga terbuka bagi pengguna pribadi yang ingin menjual mobil.

Salah satu contoh badan pelelangan adalah Ibid yang bernaung di bawah bendera Grup Astra. Ibid juga telah berdiri di kota-kota besar di Indonesia untuk menjangkau pasar dari berbagai daerah mulai dari Bali, Balikpapan, Bandung, Banjarmasin, Jakarta, Jambi, Lampung, Manado, Makassar, Medan, Palembang, Pekanbaru, Pontianak, Semarang, hingga Surabaya.

Syarat untuk melego mobil Anda lewat Ibid juga tergolong mudah. Daddy Doxa Manurung selaku Presiden Direktur Ibid menyebutkan berbagai persyaratannya, "Datang saja ke tempat kita (lokasi ibid) bawa unitnya kita lakukan appraisal (penilaian) nanti keluar grade-nya, nah setelah keluar grade-nya nanti akan kita sarankan harga jualnya dan jangan lupa bawa dokumennya, nanti kami ada formnya hanya tinggal isi setelah itu tunggu jadwal lelangnya (18/5)."

Berbagai jenis mobil dapat dijual melalui lelang, bahkan mobil yang umurnya tergolong cukup tua juga diterima. Anda juga tak perlu khawatir soal kondisi mobil yang kurang baik, rusak parah, atau terlambat melakukan pembayaran pajak.

Inilah yang menjadi kelebihan dari sistem lelang karena mudah dan pihak pelelangan akan menerima kondisi mobil apa adanya. "Kondisinya (mobil) engga usah diperbaiki, engga usah bagus. Kita memang menjual mobil apa adanya, tapi otomatis kalau misalnya pajak mati ya tentu akan mengurangi harga dasar karena calon pembelinya nanti akan memperhitungkan," tambah Doxa.

Ia juga menambahkan, "Seninya kalau lelang itu wajib datang saat open house untuk cek semua kondisi mobilnya, karena tidak bisa komplain di belakang." Saat open house, calon pembeli memiliki kesempatan untuk memilih unit mobil dengan harga yang dikehendaki. Maka bagi Anda yang ingin mencoba menjual mobil lewat sistem lelang, pastikan harga yang Anda patok sesuai dengan kondisi mobil Anda.

Pihak penitip diberi kesempatan dua kali mengikuti lelang tanpa biaya tambahan. Namun, ada biaya yang harus ditanggung oleh pemilik mobil jika mobilnya tak kunjung terjual. Biayanya sekitar Rp 250 ribu - Rp 300 ribu hingga lelang berikutnya yang berjarak selama satu minggu. Jika Ingin cepat terjual, diharapkan penitip tidak menetapkan harga yang terlalu tinggi sesuai dengan kondisi mobilnya.


Tags Terkait :
Lelang Jual Beli Jual Mobil
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Harga Jual Kembali Mobil Listrik Anjlok, Ternyata Ini Beberapa Penyebabnya

Mobil listrik seken mengalami penurunan harga yang cukup drastis. Apa alasannya?

1 tahun yang lalu


Berita
Harga Mobil Bekas di Lelang Bisa Lebih Murah dari Pasaran

Pemain di pasar lelang mobil bekas sendri mayoritas berasal dari kalangan pedagang mobil bekas yang akan dijual kembali.

1 tahun yang lalu


Berita
Bersiap Indonesia Wheels Day, Event Kumpul Komunitas dan Lelang Pelek Langka

Indonwsia Wheels Day akan berlangsung di QBIG, BSD City. Event ini merupakan tempat berkumpulkan komunitas mobil dan ada beberapa acara menarik yang akan dihelat.

2 tahun yang lalu


Berita
Pembuatan SIM Menuai Polemik, Jadi Alasan Polisi Gunakan Nama Sebagai Pelat Nomor

Kakorlantas) Polri, Irjen Firman mengusulkan rencana itu agar Polri tidak hanya menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kerap menuai polemik.

2 tahun yang lalu


Used Car
Viral Nissan March Terjual RP 500 Juta, Ini Kisaran Harga Pasarannya

Sebuah Nissan March keluaran tahun 2013 terjual senilai Rp 500 Juta.

4 tahun yang lalu


Tips
Jurus Mendapatkan Mobil Murah dan Bagus Lewat Lelang

Beberapa hal yang perlu Anda perhatikan agar mendapatkan mobil murah dan berkualitas di balai lelang.

5 tahun yang lalu


Used Car
Penjualan Mobil Bekas: Harga Turun Hingga 30%

Sektor penjualan mobil bekas menjadi yang paling terkena dampak dari pandemi virus Corona. Seperti apa kondisinya saat ini?

5 tahun yang lalu


Tips
Layanan Jual-Beli Mobil Bekas Carsome Perkuat Jaringan

Kerjasama ini memunculkan kolaborasi jualan online dan lelang.

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Ini Lokasi SPKLU Astra Otopower Di Pulau Jawa Dan Sumatra

Untuk pegoperasian charging unit bisa ikuti protokol proses pengisian yang tertera di mesin pengisian listrik

6 jam yang lalu


Mobil Listrik
Pasang Home Charging EV, Ini Hal Yang Perlu Diketahui Dan Diperhatikan

Pemasangan home charging ada syarat-syarat yang perlu diketahui

21 jam yang lalu


Mobil Listrik
EV Terbakar Di Penjaringan, Instalasi Listrik Jadi Faktor Utama

Faktor pemicu kebakaran tidak melulu disebabkan oleh mobil, banyak yang dipicu masalah lainnya. Ketahui di sini.

22 jam yang lalu


Berita
VinFast Tegaskan Komitmen Jangka Panjang di Indonesia Lewat V-Creator Summit 2025

Isi Deskripsi Artikel di sini

1 hari yang lalu


Daftar Harga
Daftar Harga Compact SUV Non EV (Desember 2025)

Segmen compact SUV kini menjadi segmen paling ramai penghuninya.

1 hari yang lalu