Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTruk

Arus Mudik: Menhub Terbitkan Edaran Truk Tidak Melintas Tol Cikampek Hari Ini dan Besok

Surat edaran ini dikirimkan Menhub kepada pengusaha angkutan barang yang tergabung di DPP Organda dan DPP Aptrindo, tanggal 5 Juni 2018
Truk
Sabtu, 9 Juni 2018 10:45 WIB
Penulis : ZCH1708


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Mengantisipasi mulai melonjaknya volume kendaraan pemudik dari Jakarta dan dari luar Jakarta yang melintas ruas jalan tol Jakarta-Cikampek dan tol Jakarta-Merak, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan surat larangan kepada pengusaha angkutan truk agar tidak melintas di dua ruas tol tersebut selama dua hari, mulai hari ini, Sabtu, 8 Juni 2018 pukul 18.00 WIB.

Surat edaran ini dikirimkan Menhub kepada pengusaha angkutan barang yang tergabung dalam DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), tertanggal 5 Juni 2018. Larangan ini berlaku untuk jalur dua arah, ke timur dan ke barat (arah ke Jakarta).

"Dihimbau kepada seluruh transporter (pengemudi mobil angkutan barang), untuk tidak melintasi ruas jalan tol Jakarta-Cikampek (dua arah) dan tol Jakarta-Merat (dua arah) pada tanggal 8 Juni 2018 pukul 18.00 WIB sampai dengan tanggal 9 Juni 2018 pukul 24.00 WIB," demikian isi larangan yang disampaikan Menhub.

Truk-truk di tanggal tersebut diminta melintas via jalan arteri nasional. Menhub menyebutkan, larangan truk melintas ruas tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Merak selama dua hari berturut-turut ini diterbitkan lantaran ada prediksi puncak arus mudik Lebaran akan bergeser di tanggal tersebut. 

BACA JUGA

Tags Terkait :
Z
ZCH1708

kontrib

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Artikel Terkait









Terkini

Terkini