Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Kemenhub Atur Operasional Angkutan Barang Selama Masa Lebaran 2022

Mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas Jalan Tol dan Jalan Non Tol (Jalan Nasional) selama Angkutan Lebaran Tahun 2022 (1443 Hijriah) tahun ini.
Berita
Rabu, 13 April 2022 16:00 WIB
Penulis : Benny Averdi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pada masa Lebaran 2022, Kemenhub mengatur operasional angkutan barang, dengan tujuan mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas.

Untuk itu, Kementerian Perhubungan merilis aturan operasional transportasi angkutan barang yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE 40 Tahun 202 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022/1443 Hijriyah. 

Pengaturan operasional angkutan barang pada ruas Jalan Tol dan non-tol (Jalan Nasional) selama masa Angkutan Lebaran Tahun 2022 (1443 Hijriah) dilakukan melalui pembatasan operasional angkutan barang, serta penutupan sementara Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap:

BACA JUGA
  1. Mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 (empat belas ribu) kilogram;
  2. Mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih;
  3. Mobil barang dengan kereta tempelan;
  4. Mobil barang dengan kereta gandengan; dan
  5. Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan:
    • a)bahan galian meliputi: (1) tanah; (2) pasir; dan/atau (3) batu;
    • b)bahan tambang; dan
    • c)bahan bangunan.

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dengan ketentuan waktu pemberlakuan sebagai berikut:

  1. Ruas Jalan Tol:
    • Arus mudik: Hari Kamis, 28 April 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan Hari Minggu, 1 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.
    • Arus balik: Hari Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan Hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.
  2. Ruas Jalan Non Tol (Jalan Nasional):
    • Arus mudik: Hari Kamis, 28 April 2022 sampai dengan Hari Minggu, 1 Mei 2022 mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
    • Arus balik: Hari Sabtu, 7 Mei 2022 sampai dengan Hari Senin, 9 Mei 2022 mulai pukul pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Adapun ruas jalan tol yang mengalami pembatasan operasional angkutan barang adalah :

  1. Lampung - Sumatera Selatan: Bakauheni – Palembang;
  2. DKI Jakarta - Banten: Jakarta – Tangerang – Merak;
  3. DKI Jakarta: a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo; b) Jakarta Outer Ring Road (JORR).
  4. DKI Jakarta - Jawa Barat: a) Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong; b) Jakarta – Cikampek;
  5. Jawa Barat: a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi; b) Cikampek - Palimanan – Kanci - Pejagan.
  6. Jawa Tengah: a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang; b) Krapyak - Jatingaleh, Semarang;
  7.  a) Jatingaleh - Srondol, Semarang; b) Jatingaleh - Muktiharjo, Semarang; c) Semarang – Solo – Ngawi.
  8. Jawa Timur: a) Ngawi – Kertosono - Mojokerto – Surabaya – Gempol – Pasuruan – Probolinggo; b) Surabaya – Gresik; c) Pandaan – Malang.

Sedangkan ruas jalan non tol (jalan nasional) yang mengalami pembatasan operasional angkutan barang menurut ketentuan waktu :

  1. Sumatera Utara: a) Medan – Berastagi; b) Pematang Siantar - Parapat Simalungun – Porsea.
  2. Jambi – Sumatera Barat: a) Jambi - Padang via Sarolangun; b) Jambi - Padang via Tebo; c) Jambi - Padang via Sengeti.
  3. Jambi - Sumatera Selatan: Jambi - Palembang;
  4. DKI Jakarta - Banten: Jakarta – Tangerang - Serang – Cilegon – Merak;
  5. Banten: a) Merak – Cilegon - Lingkar Selatan Cilegon - Anyer – Labuan; b) Jalan Raya Merdeka - Jalan Raya Gatot Subroto; c) Serang – Pandeglang – Labuan.
  6. Jawa Barat: a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya - Ciamis – Banjar; b) Bandung – Sumedang – Majalengka - Cirebon; c) Ciawi – Cianjur.
  7. Jawa Tengah: a) Solo – Klaten – Yogyakarta; b) Bawen – Magelang - Yogyakarta; c) Brebes/Tegal - Ajibarang – Purwokerto; d) Purwokerto – Banjarnegara – Wonosobo – Magelang (Secang).
  8. Yogyakarta: a) Jogja – Wates; b) Jogja – Sleman - Magelang; c) Jogja – Wonosari; d) Jalur Jalan Lintas Selatan (Jalan Daendeles).
  9. Jawa Timur: a) Pandaan – Malang; b) Probolinggo - Lumajang; c) Caruban - Jombang; d) Banyuwangi – Jember.
  10. Bali: Denpasar – Gilimanuk.

Pengaturan operasional angkutan barang sebagaimana dimaksud pada huruf b tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut:

  1. Bahan bakar minyak atau bahan bakar gas;
  2. Barang ekspor dan impor menuju/dari dan ke pelabuhan laut yang menangani ekspor dan impor;
  3. Air minum dalam kemasan;
  4. Ternak;
  5. Pupuk;
  6. Hantaran pos dan uang;
  7. Barang pokok, terdiri atas
    • beras
    • tepung terigu/tepung gandum/tepung tapioka;
    • jagung;
    • gula;
    • sayur dan buah–buahan;
    • daging;
    • ikan;
    • daging unggas;
    • minyak goreng dan mentega;
    •  susu;
    • telur;
    • garam;
    • kedelai;
    • bawang;
    • cabe.
  8. Sepeda motor mudik gratis.

Mobil barang tersebut, harus dilengkapi dengan surat yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut dengan keterangan  jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang,  nama dan alamat pemilik barang dan ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri mobil barang.

Demikian isi dari SE terkait dengan operasional angkutan barang di masa Lebaran 2022.


Tags Terkait :
Lalu-lintas Arus Mudik Arus Balik
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Dua Jutaan Penumpang Angkutan Darat Terangkut Di Masa Libur Nataru

Soal keamanan angkutan harus jadi perhatian serius semua pihak

1 hari yang lalu


Bus
Pengemudi Angkutan Umum, Wajib Paham Jaga Jarak

Faktor keselamatan sangat penting di jalan. Ada hal-hal yang perlu Anda ketahui untuk menjaga tetap aman di jalan.

7 bulan yang lalu

Bus
Pengguna Angkutan Umum Mengalami Tren Kenaikan

Ada kenaikan dibandingkan masa lebaran tahun lalu untuk pengguna jasa angkutan umum.

7 bulan yang lalu


Tips
Perlu Nggak Sih Mengganti Oli Mobil Sehabis Dipakai Mudik? Ini Jawaban Dari Ahlinya

Ketika mobil sudah digunakan mudik atau berlibur keluar kota. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan termasuk memeriksa oli sepulang dari tujuan. Namun, apakah perlu sampai mengganti oli?

7 bulan yang lalu


Berita
Tingkat Kecelakaan Selama Arus Mudik Dan Arus Balik Lebaran Turun

Angka kecelakaan saat mudik dan arus balik lebaran tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

7 bulan yang lalu


Berita
Hingga Hari Ini 1 Juta Pemudik Mobil Belum Kembali, One Way Dan Contraflow Dilanjutkan

Kebijakan jalur satu arah dan contra flow diberlakukan secara situasional tergantung kepadatan jalan tol.

7 bulan yang lalu


Tips
Ketahui Tanda-Tanda Mesin Mau Overheat Dan Cara Menanggulanginya

Jangan panik, tetap tenang sembari mencari lokasi berhenti yang aman jika mesin mobil Anda overheat.

7 bulan yang lalu


Berita
Tol Cipularang Dan Padaleunyi Ada Diskon Spesial Di Arus Balik, Simak Detailnya

Pengendara yang terkena pengalihan arus di jalur Trans Jawa tetap dapat diskon tarif tol.

7 bulan yang lalu


Terkini

Berita
BYD Rilis Gambar Dua Model Flagship Terbaru Mereka, Berikut Bocorannya

BYD merilis gambar teaser resmi yang mengonfirmasi kehadiran dua model flagship terbaru di jajaran Ocean Series.

36 menit yang lalu


Truk
Hino 500 Series Kuasai Segmen Medium Duty Truck Selama 25 Tahun

Pangsa pasarnya tahun 2025 mencapai 56 persen di kondisi dunia otomotif yang kurang kondusif

3 jam yang lalu


Berita
Standar Emisi Mesin Toyota 2GD-FTV Tengah Dibenahi, Diprediksi Reborn Di 2029

Mesin 2GD-FTV memang tersohor di Indonesia, namun ternyata merupakan mesin minoritas

3 jam yang lalu


Bus
Ekspor Perdana Mercedes-Benz OH 1626 L Euro 5 Rakitan Cikarang Ke Thailand

Mewujudkan tekad menjadikan Indonesia sebagai pusat manufaktur bus di wilayah Asia Tenggara dengan standar bus Eropa

4 jam yang lalu


Berita
Mazda Indonesia Pastikan Bawa Warna Biru Baru Yang Spesial

Navy Blue Mica, warna baru spesial dari Mazda yang akan diboyong sebagai pilihan warna di Indonesia

6 jam yang lalu