Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Tips

Cara Mudah Bayar Pajak Mobil dengan Online

Dengan cara ini, kamu tidak perlu repot dan antre di kantor Samsat.
Tips - Selasa, 21 Juni 2022 08:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Memiliki kendaraan pribadi seperti mobil pastinya diharuskan membayar pajak tiap tahunnya. Mengurus pajak kendaraan memang bisa memakan waktu lama karena antrean yang panjang dan banyaknya prosedur yang harus dilakukan di lapangan, sehingga waktu kegiatan kita terpakai.

Seiring berkembangnya teknologi, kini bayar pajak mobil bisa dilakukan secara daring. Dengan cara ini, kamu tidak perlu repot dan antre di kantor Samsat. Manfaatkan saja layanan e-Samsat yang kini bisa diakses di mana saja dan kapan saja. 

Baca Juga : Pajak Kendaraan Dihapus, Tapi Dibebankan Saat Beli BBM

BACA JUGA

1. Buka browser, masukkan alamat https://e-samsat.id
2. Dalam halaman tersebut, akan diarahkan untuk mengisi informasi kendaraan, seperti plat, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi
3. Klik 'Cek Sekarang', dan tunggu proses selesai
4. Cermati besaran nominal yang harus dibayarkan. Selain itu, tertera juga informasi singkat, seperti merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin
5. Selanjutnya, terdapat info pajak kendaraan serta PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNPB STNK, PNPB TNKB, dan total biaya yang dilengkapi dengan tanggal pajak dan STNK. Cek lalu proses dan selesai.

Baca Juga : Apakah Masih Ada Tempat Untuk Mencintai Sedan Lagi?

Tidak hanya melalui situs website, bayar pajak juga bisa dilakukan dengan aplikasi Signal Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini bisa kamu unduh di Play Store atau App Store.

Untuk membayar pajak melalui aplikasi ini, ikuti tutorial berikut:

1. Setelah mengunduh aplikasi Signal Samsat Digital Nasional pada Play Store atau App Store, buka aplikasi.
2. Klik menu pendaftaran, ketuk 'setuju' jika sudah mencermati syarat dan ketentuan yang tertera
3. Isi data diri untuk menuju langkah selanjutnya, klik 'lanjutkan'
4. Akan muncul informasi kendaraan jika data yang dimasukkan telah sesuai.
5. Pilih 'setuju' untuk melanjutkan proses pembayaran
6. Selanjutnya akan ditampilkan kode pembayaran yang berlaku selama 2 jam. Jika lebih dari itu, silakan melakukan pendaftaran kembali
7. Masukkan kode pembayaran pada kolom yang tersedia, dan klik 'lanjut', bisa memilih berbagai metode pembayaran sesuai e-wallet yang dimiliki
8. Jika berhasil, kamu akan mendapatkan e-TBKPB serta e-Pengesahan STNK sebagai bukti pembayaran yang berlaku hingga 30 hari
9. Terakhir, kamu akan dikirimkan stiker pengesahan, BPKB/SKDP, dan STNK via jasa pengiriman ke alamat yang ada di STNK.

Dengan cara ini, kamu bisa menyelesaikan kewajiban dengan Aman, cepat, mudah, dan praktis, tanpa harus datang ke Samsat.


Tags Terkait :
Pajak Mobil Samsat Online
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Dengan Cara Ini Kita Bisa Mengetahui Identitas Pemilik Kendaraan dan Biaya Pajak

1 tahun yang lalu


Berita
Belajar dari Kasus Bom Bunuh Diri di Bandung, Blokir STNK Setelah Jual Mobil

1 tahun yang lalu


Berita
Tak Bayar Pajak Lebih dari 2 Tahun, 40 Juta Kendaraan Terancam Bodong

2 tahun yang lalu


Tips
Cara Mudah Bayar Pajak Mobil dengan Online

2 tahun yang lalu


Tips
Cara Cek Pajak Mobil Lewat Smartphone

2 tahun yang lalu


Tips
Cara Bayar Pajak Pakai Aplikasi

4 tahun yang lalu


Berita
Hindari Pajak Progresif, Begini Cara Mudah Memblokir Nomor Kendaraan Bermotor Anda

4 tahun yang lalu


Tips
2 Cara Mudah Cek Pajak Mobil Lewat Smartphone

5 tahun yang lalu


Terkini

Tips
Ganti Karet Wiper Sendiri? Perhatikan Hal Ini

2 jam yang lalu


Berita
Hyundai Venue Lawan Honda WR-V Segera Hadir? Ini Kata Pihak Hyundai

4 jam yang lalu


Berita
Wuling Gelar Pameran Dan Test Drive Di 4 Mall Jakarta-Bekasi

12 jam yang lalu


Berita
Pabrik Perakitan Hyundai di Deltamas, Menggunakan Energi Ramah Lingkungan

13 jam yang lalu


Berita
All New Santa Fe Jadi Rival CR-V? Ini Kata Honda

21 jam yang lalu