Saat musim hujan ini berdampak pada beberapa wilayah yang tergenang banjir. Asuransi mobil seperti Asuransi Astra juga menjamin perbaikan dari mobil-mobil yang terkena dampak banjir. Meski demikian, ada syarat yang harus dilakukan pengguna mobil tersebut.
"Jangan melakukan perbaikan sendiri atau menyalakan mesin kendaraan yang baru saja terendam banjir, sebaiknya tunggu tim kami datang memeriksa,” papar L Iwan Pranoto, SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra.
Menurutnya keadaan ini memungkinkan terjadinya gagal klaim. Merujuk pada penjelasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4.
Meski demikian tidak perlu panik. Karena Asuransi Astra juga memberikan tips untuk meminimalisir risiko kerusakan pada mobil dan tetap bisa melakukan klaim asuransi kendaraan.
Diantaranya, bisa dari mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi pada saat menjelang banjir. Apabila tidak sempat melakukan pemindahan atau evakuasi mobil, bisa menutup knalpot terlebih dahulu supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil dan merusak mesin.
Lalu lepas kabel negatif aki untuk mencegah korsleting listrik. Hal ini dilakukan untuk mencegah korsleting listrik. Pelepasan kabel ini mencegah rusaknya berbagai macam komponen listrik di dalamnya. Lakukan pencabutan kabel negatif ketika mobil sebelum terendam.
Jika terkena banjir, jangan lupa cek kondisi oli mesin. Karena ada kemungkinan oli sudah tercampur dengan air banjir. Ketika sudah tercampur dengan air banjir, tangki oli harus dikuras habis terlebih dahulu baru kemudian diisi kembali.
Pengurasan sebaiknya dilakukan oleh pihak bengkel resmi. Ciri-ciri oli sudah tercampur air yaitu warna oli berubah menjadi putih seperti susu.
Terakhir, jangan menyalakan kendaraan dalam posisi sudah terendam. Mesin terendam banjir jika dinyalakan bisa mengakibatkan korsleting pada aki. Selain itu, air banjir yang masuk ke dalam mesin dapat merusak komponen yang ada di dalamnya.