Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Asuransi Mobil Bisa Menanggung Kerusakan Akibat Kerusuhan, Asal...

Asuransi mobil tentu menjadi penting bagi setiap pemilik kendaraan.
Berita
Rabu, 3 September 2025 09:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo
Kerusuhan (Foto :adit)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER – Asuransi mobil tentu menjadi penting bagi setiap pemilik kendaraan. Hal ini guna memberikan ketenangan pengguna mobil terhadap kerusakan.

Lantas saat Indonesia tengah dilanda situasi yang kurang kondusif di berbagai titik, asuransi mobil tentu menjadi sangat penting. Namun tahukah Anda bahwa asuransi mobil standar tidak menutupi kerusakan akibat huru-hara?

Kerusuhan (Foto : adit)

Berdasarkan acuan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) tahun 2021, terdapat pengecualian yang secara tegas menyebutkan bahwa kerugian atau kerusakan akibat kerusuhan, tawuran, pemogokan, huru-hara, terorisme, hingga penjarahan tidak termasuk dalam jaminan polis standar. Artinya, jika kendaraan rusak terjebak di tengah unjuk rasa atau dirusak massa, klaim tidak bisa diajukan.

Namun, umumnya setiap asuransi menawarkan paket asuransi yang meng-cover kerusakan akibat huru-hara. Seperti salah satunya Asuransi Astra.

BACA JUGA

Seperti dilansir dari laman resminya, selain perlindungan atas bencana alam seperti banjir, tanah longsor, tsunami, dan lain-lain, juga terdapat tambahan perlindungan atas risiko kerusahan, pemogokan, dan huru-hara (SRCC – Strike, Riot and Civil Commotion).

 “Sebagian dari masyarakat kita masih belum tahu bahwa perlindungan asuransi tidak terbatas pada kerugian yang timbul akibat kecelakaan saja, namun juga ada perluasan jaminan atas kondisi darurat lain seperti huru-hara. Kejadian seperti ini tidak bisa diprediksi, dan tentunya tidak pernah diharapkan terjadi. Namun, akan sangat bijak kalau menambahkan perluasan jaminan sebagai langkah preventif,” ungkap Head of Communication and Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto.

Selain asuransi tunjangan pihak ketiga, asuransi huru-hara memang memiliki perluasan premi yang tentu lebih besar dibanding banjir, namun hal tersebut sepadan jika dibandingkan dengan potensi kerugian yang sangat besar. (AW).


Tags Terkait :
Asuransi Mobil
A

Aditya Widiutomo

Jurnalis

Memulai karier sebagai drifter, lantas menekuni jurnalistik otomotif dan review mobil sejak 2017. Walau sering mereview...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Ini Harga Tiga Model Penyegaran Baru Daihatsu Di GIIAS 2026

Label harga baru yang disodorkan terbilang kompetitif untuk perubahan yang termasuk signifikan

3 hari yang lalu


Berita
Melalui T-Care Xtra, Toyota Tawarkan Perlindungan Kendaraan Hingga 6 Tahun

T-Care Xtra ditawarkan untuk perlindungan kendaraan hingga 6 tahun.

4 hari yang lalu


Berita
Mitsubishi Fuso Perluas Ekosistem Aftersales, Fokus Tekan Waktu Perawatan Armada

Mitsubishi Fuso Zero Down Time aftersales dikembangkan PT KTB melalui integrasi telematika, advisor on-site, dan perluasan jaringan servis untuk tekan downtime armada niaga.

4 hari yang lalu


Berita
Kia Umumkan Harga The all-new Seltos di GIIAS 2026, Mulai Rp 359 Juta

Kia resmi umumkan harga The all-new Seltos GIIAS 2026 mulai Rp 359 juta untuk tiga varian dengan fitur ADAS dan desain Opposites United.

5 hari yang lalu


Berita
5 Hal Yang Bikin Suzuki Tetap Kompetitif Untuk Dimiliki

Suzuki menawarkan biaya kepemilikan Suzuki kompetitif melalui efisiensi bahan bakar, biaya servis berkala terjangkau, harga suku cadang, serta jaringan layanan yang luas di Indonesia.

1 minggu yang lalu

Berita
BMW Astra Sediakan Shuttle Bus Gratis ke GIIAS 2026

BMW Astra menyediakan shuttle bus gratis ke GIIAS 2026 serta program trade-in dengan cashback hingga Rp20 juta untuk pembelian model tertentu.

1 minggu yang lalu

Berita
Perlu Perhatian Masa Berlaku SIM, Potensial Gagalkan Klaim Asuransi

Pentingnya mengingat masa berlaku SIM sangat penting dalam pengurusan polis asuransi.

2 minggu yang lalu


Berita
Di GIIAS 2026 Astra Finance Layani Pembelian Semua Merek Mobil

Targetkan 4.500 SPK dengan berbagai penawaran paling komperhensif dan terlengkap.

2 minggu yang lalu


Terkini

Berita
Masih Simpan Dua Model EV Terbaru, Hyundai Raih 2.000-an SPK Di GIIAS 2026

Ada optimisme dari Hyundai bahwa kehadiran EV terbaru tetap ditunggu konsumen

2 jam yang lalu


Berita
Muncul di GIIAS 2026, ORA 5 Bukan Sekadar ORA 03 yang Dibesarkan

Debut GWM ORA 5 di GIIAS 2026 memperkenalkan SUV listrik dengan dimensi lebih besar dari ORA 03. Model ini memiliki panjang 4.471 mm dan wheelbase 2.720 mm.

4 jam yang lalu


Berita
Mazda CX-30 Jadi Rakitan Indonesia, In This Economy Harga Anjlok Rp86,5 Juta

Harga Mazda CX-30 CKD Indonesia kini Rp499 juta OTR Jakarta setelah dirakit lokal, turun Rp86,5 juta dari harga impor sebelumnya dengan penyesuaian spesifikasi tertentu.

5 jam yang lalu


Bus
PO Haryanto Incar Sasis Dan Bodi Bus Yang Usia Pakainya Lebih Panjang

Untuk optimalisasi operasional unit bus dan peningkatan frekuensi keberangkatan

7 jam yang lalu


Berita
Changan Nevo Q05 Pro vs Max, Bedah Perbedaan Rp50 Juta Antara Keduanya

Changan Nevo Q05 Pro vs Max perbedaan harga Rp50 juta diulas secara detail, dengan varian Max menawarkan velg 18 inci, power tailgate, dan panoramic roof sementara performa motor listrik tetap sama.

8 jam yang lalu