Meski terkesan sepele, tapi tekanan angin ban sebenarnya memiliki pengaruh besar di kendaraan. Mulai dari mempengaruhi kenyamanan hingga keselamatan berkendara. Sayangnya, masih banyak yang mengabaikan pengecekannya. Seperti data dari Michelin Indonesia yang mengungkap masih banyak pengendara mobil enggan memeriksa kondisi tekanan angin rutin.
Di mana 64 persen dari pengendara mobil yang mengikuti survei mengakui mengecek tekanan angin pada ban setidaknya setiap satu bulan sekali. Sedangkan 15 persen pengendara lainnya melakukan pengecekan angin setelah lebih dari jangka satu bulan.
Selebihnya, sebanyak 21 persen pengendara yang disurvei menyatakan hanya mengecek tekanan angin sesekali apabila ban mulai kempes, terasa tidak nyaman, atau saat akan melakukan perjalanan jauh. Data itu diambil dari survei dilakukan sebagai bagian kampanye Michelin Safe Mobility 2020 akhir tahun lalu.
Presiden Direktur Michelin Indonesia, Steven Vette menyampaikan memeriksa tekanan angin wajib dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan selama berkendara.
"Jangka waktu ideal untuk memeriksa tekanan angin pada ban adalah dua minggu sekali. Atau selambat-lambatnya satu bulan sekali, tetapi jangan sampai lebih dari satu bulan tidak mengecek tekanan angin pada ban," kata Steven belum lama ini.
Kurang mengisi angin atau mengisi secara berlebihan, dapat mengakibatkan ban aus lebih cepat, mengurangi daya cengkeram, dan menjadikan lebih boros bahan bakar.
Selain itu pengecekan rutin pun harus dilakukan karena kondisi angin ban bisa saja berubah, meski tidak disebabkan adanya lubang.
“Meskipun tidak ada kerusaan yang terlihat di permukaan, ban bisa kehilangan tekanan udara hingga 1 psi setiap bulan," timpal Customer Engineering Support Michelin Indonesia, Mochammad Fachrul Rozi.