Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTips

Bawa Barang di Atap? Ini Caranya dan Hal yang Perlu Diwaspadai

Menempatkan barang di atas atap boleh saja, namun harus paham aturan dan resikonya.
Tips
Jumat, 31 Mei 2019 09:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Salah satu yang sering menjadi pemandangan saat melakukan mudik adalah mobil yang meletakkan barang bawaan di tempat bagasi ekstra. Salah satu kiat yang sering dilakukan adalah dengan meletakkan barang bawaan di bagian atas atap.

“Kiat ini banyak digunakan orang karena cukup efektif membuat kabin jauh lebih lega. Sehingga banyak orang yang kemudian menjadikannya sebagai solusi,” terang Sonny Susmana dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI saat ditemui di sunter, (26/05)

“Hanya saja pada prakteknya masih banyak yang salah kaprah dalam melakukan penempatan barang di atas atap ini. Bahkan beberapa di antaranya mengundang resiko,” sambungnya. “Tak sedikit barang ditempatkan di bagian atap tanpa ada perangkat tambahan seperti roofrack atau menggunakan roofbar. Barang diletakkan begitu saja di atas atap,” imbuhnya.

Menurut Sonny, penempatan barang di bagian atap punya resiko yang perlu dipahami, sehingga tetap aman. “Penambahan barang di atas akan mempengaruhi distribusi berat kendaraan dan faktor aerodinamikanya.

BACA JUGA

Berikut hal-hal yang harus diketahui dan dilakukan jika meletakkan barang di atas atap kendaraan

1. Gunakan perangkat tambahan

Menempatakan barang di atas atap harus menggunakan perangkat bantu seperti roofbar ataupun roofrack. Barang bawaan akan terikat sempurna dan lebih terorganisir sehingga barang yang berada di atasnya tidak mudah bergerak terlebih saat mobil mengalami pengereman.

2. Ukur berat barang yang ditempatkan di atas

Barang yang ditempatkan di atas bukan barang berat, namun barang yang menyita ruang. Barang berat dilarang ditempatkan dibagian ini karena akan merubah distribusi berat kendaraan secara ektrim.

3. Penempatan barang yang tepat

Ada batasan tinggi dan berat dari barang yang akan ditempatkan di atas. Biasanya berat yang diperbolehkan pada roofrack ataupun roofbar beragam antara 70 hingga 100 kg. Setiap mobil berbeda karena masing-masing punya standar kekuatan atap yang beda pula.

4. Mereduksi kecepatan kendaraan

Berkendaralah pada kecepatan yang lebih rendah dari biasanya. Kecepatan maksimal yang disarankan ada di 90 hingga 100 km/jam.

Menempatkan barang tanpa perangkat tambahan berisiko merusak konstruksi atap
Penempatan barang di atap ada batasannya 

Tags Terkait :
Mudik 2019 Lalulintas Lebaran 2019 Tips
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Mudik in Style 2019: Mazda CX-9 Pakai Strategi ini Untuk Arus Balik

"Yang pasti saya tidak mau pakai target waktu, supaya tidak jadi buru-buru"

6 tahun yang lalu


Berita
Mazda Juga Ikut Bantu Konsumennya Mudik Tanpa Posko

Musim mudik bakal tiba sebentar lagi. Pilihan mudik menggunakan mobil belakangan ini makin menjadi pilihan banyak orang karena rampungnya infrastruktur dari hari ke hari.

6 tahun yang lalu


Berita
Libur Lebaran 2024, Jakarta Bebas Ganjil Genap

Sehubungan dengan libur lebaran tahun 2024 ini, maka pembatasan kendaraan ganjil-genap di DKI Jakarta tidak diberlakukan

2 tahun yang lalu


Berita
Menhub: Pemudik Di 2024 Suka Jalan Malam

Jika lelah jangan memaksa terus mengemudi

2 tahun yang lalu


Berita
Kecelakaan Bus Bukti Rendahnya Keselamatan Transportasi Indonesia?

Angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus masih sering terjadi di Indonesia.

6 tahun yang lalu


VIDEO: Mudik in Style 2019 | OtoDriver | Supported by Garda Oto

Pada libur lebaran kemarin, masing-masing dari tim kami memilih mobil yang akan menemani kami berlibur.

Berita | 6 tahun yang lalu


Berita
Mudik in Style 2019: Catatan Konsumsi Solar Pajero Sport Dakar 4X2

"Karena jalanan Jakarta cenderung sepi, maka saya puas-puaskan bawa mobil berukuran besar tanpa canggung."

6 tahun yang lalu

Berita
Diskon Tarif Tol Hari ini Terakhir

Diskon tarif tol sebesar 15 persen ini disebut murni dari inisiasi dari Asosiasi Jalan Tol Indonesia. 

6 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Pakai Cara Pabrikan Tiongkok, Produsen Bus Listrik India Ini Rilis Model Terbaru

Mayoritas proses desain sampai perakitan dilakukan dalam satu atap.

9 jam yang lalu


Berita
Indomobil Expo 2026, Sambut Akselerasi Era EV

Indomobil Expo 2026, fokus pada mobil listrik

9 jam yang lalu


Berita
Ketuk Palu! Mobil Listrik Tetap Dapat Insentif Pajak Dan Tetap Bebas Ganjil Genap

Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

13 jam yang lalu


Berita
iCar V27 REEV, SUV Sakti Dari Chery

Spesifikasi iCar V27 REEV Chery: mid-SUV berdimensi 5.055 mm, jarak tempuh 1.200 km CLTC, tenaga hingga 455 hp AWD, towing 1.600 kg, dan offroader tangguh.

14 jam yang lalu


Berita
Denza D9 2026 Pakai Heyuan Platform, Bikin Kabin Lebih Lega

Denza D9 2026 mengandalkan platform baru yang bikin kabin terasa lebih lega dan punya ruang penyimpanan tambahan.

15 jam yang lalu