Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Tips

5 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Naik Tol Cikampek Elevated

Tips
Rabu, 18 Desember 2019 10:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Jalur tol Jakarta-Cikampek ll Elevated atau kerap disebut tol layang Cikampek (Cikampek elevated) telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis 12 Desember 2019. Berdasarkan edaran resmi Jasamarga, tepat pada pukul 6 pagi di tanggal 15 Desember 2019, jalur yang diharapkan mampu mengurai kepadatan jalur tol Jakarta - Cikampek bawah ini resmi dapat digunakan oleh umum.

Lantas, beberapa hal tentunya menjadi catatan bagi Anda yang hendak melintasi tol layang yang memiliki panjang 36 km tersebut. Kami akan menyampaikan catatan penting bagi Anda yang melintasi ruas jalan yang disebut-sebut sebagai tol layang terpanjang di Indonesia ini.

BACA JUGA

1. Khusus untuk jarak jauh

Tol sepanjang 36 kilometer ini membentang dari Cikunir di Bekasi hingga Karawang Timur dan tidak memiliki gerbang masuk ataupun keluar di tengah tol. Dengan demikian, daerah-daerah yang ada di tengah jalur seperti Tambun, Cikarang, Karawang Barat, Rengasdengkok tidak bisa menggunakannya.

2. Pastikan bahan bakar Anda cukup

Karena ruas tol ini tidak memiliki rest area, praktis tidak ada SPBU yang tersedia. Maka, sebelum memutuskan untuk naik tol Jakarta-Cikampek elevated ini, pastikan bahan bakar mobil Anda cukup paling tidak untuk menempuh jarak 40 km.

3. Pastikan Anda dan penumpang tidak ingin buang air

Hal berikutnya yang perlu dipastikan karena tidak adanya rest area yakni pastikan Anda beserta penumpang tidak dalam keadaan ingin buang air.

4. Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi baik

Selanjutnya, Anda perlu melakukan pengecekan terhadap mobil Anda menaiki tol layang ini. Seperti pengecekan terhadap tekanan angin, sistem pendinginan mesin, dan lainnya. Karena jika terjadi kendala pada mobil Anda tentunya akan susah menjangkau rest area untuk mendapatkan angin ban serta air.

5. Kecepatan maksimum 60 km/jam.

Setelah Anda menaiki ruas tol layang ini, kecepatan juga akan dibatasi hingga 60km per jam. Kecepaan kendaraan akan diawasi dengan pengawasan Electronic Law Enforcement.


Tags Terkait :
Tips Tol Lalulintas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
NATARU 2019: Bolehkah Tidur di Dalam Mobil Pakai Kasur Selama Perjalanan?

4 tahun yang lalu


Tips
5 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Naik Tol Cikampek Elevated

4 tahun yang lalu

Tips
Sebelum Membunyikan Klakson, Perhatikan 8 Hal ini

4 tahun yang lalu


Tips
Bahaya Mengintai Saat Berada di Depan Truk. Apa yang Mesti Dilakukan?

5 tahun yang lalu


Berita
Kejatuhan Material Proyek di Jalan, Ini Tanggapan Pakar Safety Driving

5 tahun yang lalu


Tips
Banyak Lewat Tol, Jangan Lupa Periksa Komponen ini

5 tahun yang lalu


Tips
7 Hal Wajib Diperhatikan Pada Mobil Untuk Mudik

5 tahun yang lalu


Tips
Susunan Bangku Standar Mobil Adalah yang Teraman, Bukan Pakai Kasur

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
KIA EV3, Di GJAW 2024 Baru Tahap Perkenalan

5 jam yang lalu


Berita
Selama GJAW 2024, Nissan Beri Diskon Hingga Rp 75 juta

5 jam yang lalu


Berita
Honda Tawarkan Bunga 0 persen Hingga Grand Prize Trip Ke Vietnam Untuk Penjualan Selama GJAW 2024

7 jam yang lalu


Berita
Akhirnya Mitsubishi XForce Disisipi ADAS, Harga Naik Rp 8 Juta

8 jam yang lalu


Berita
Wuling Tawarkan DP Rendah dan Garansi Komponen Seumur Hidup

8 jam yang lalu