Jalur tol Jakarta-Cikampek ll Elevated atau kerap disebut tol layang Cikampek (Cikampek elevated) telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis 12 Desember 2019. Berdasarkan edaran resmi Jasamarga, tepat pada pukul 6 pagi di tanggal 15 Desember 2019, jalur yang diharapkan mampu mengurai kepadatan jalur tol Jakarta - Cikampek bawah ini resmi dapat digunakan oleh umum.
Lantas, beberapa hal tentunya menjadi catatan bagi Anda yang hendak melintasi tol layang yang memiliki panjang 36 km tersebut. Kami akan menyampaikan catatan penting bagi Anda yang melintasi ruas jalan yang disebut-sebut sebagai tol layang terpanjang di Indonesia ini.
1. Khusus untuk jarak jauh
Tol sepanjang 36 kilometer ini membentang dari Cikunir di Bekasi hingga Karawang Timur dan tidak memiliki gerbang masuk ataupun keluar di tengah tol. Dengan demikian, daerah-daerah yang ada di tengah jalur seperti Tambun, Cikarang, Karawang Barat, Rengasdengkok tidak bisa menggunakannya.
2. Pastikan bahan bakar Anda cukup
Karena ruas tol ini tidak memiliki rest area, praktis tidak ada SPBU yang tersedia. Maka, sebelum memutuskan untuk naik tol Jakarta-Cikampek elevated ini, pastikan bahan bakar mobil Anda cukup paling tidak untuk menempuh jarak 40 km.
3. Pastikan Anda dan penumpang tidak ingin buang air
Hal berikutnya yang perlu dipastikan karena tidak adanya rest area yakni pastikan Anda beserta penumpang tidak dalam keadaan ingin buang air.
4. Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi baik
Selanjutnya, Anda perlu melakukan pengecekan terhadap mobil Anda menaiki tol layang ini. Seperti pengecekan terhadap tekanan angin, sistem pendinginan mesin, dan lainnya. Karena jika terjadi kendala pada mobil Anda tentunya akan susah menjangkau rest area untuk mendapatkan angin ban serta air.
5. Kecepatan maksimum 60 km/jam.
Setelah Anda menaiki ruas tol layang ini, kecepatan juga akan dibatasi hingga 60km per jam. Kecepaan kendaraan akan diawasi dengan pengawasan Electronic Law Enforcement.