Membeli mobil dengan sistem cicil alias kredit ternyata tak serta merta berlangsung mulus. Opini masyarakat yang berkembang bahwa pengajuan kredit bisa membuat calon pembeli mobil ragu lantaran pengajuan cicilannya belum tentu diterima ternyata bukan omongan belaka. Banyaknya pengajuan kredit yang ditolak karena dianggap berpotensi kredit macet. Alhasil, tidak sedikit leasing atau multi-finance enggan menyetujui pengajuan kredit tersebut.
Menurut Apong Arfiansyah selaku CEO PT Ahza Global Strategis, perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan marketing IT dan keuangan, sejumlah syarat harus dipersiapkan dulu oleh calon nasabah agar tidak menyesal lantaran pengajuan kreditnya ditolak. “Sebagai langkah awal, calon nasabah harus mempersiapkan lebih dulu slip gaji, dan saldo tabungan tiga bulan terakhir, serta identitas diri mulai dari KTP, Kartu Keluarga, hingga NPWP,” jelas Apong, sapaan akrabnya (6/9).
Setelah dokumen yang dibutuhkan lengkap, silakan menakar kemampuan besaran cicilan tiap bulannya dengan tenor atau masa pinjaman yang ditawarkan oleh leasing. “Disarankan pemasukan keuangan customer ketika dikalkulasi masuk dalam hitungan kredit. Salah satunya adalah cicilan tiap bulan harus sepertiga dari penghasilan keluarga, termasuk istri yang ikut bekerja,” ujar Apong lagi. Dalam hal ini Apong menganjurkan agar Down Payment (DP) diperbesar agar beban hutang semakin kecil.
Selamat mencoba!
Baca juga:
Pelumas Liqui Moly Kini Dijual Shop&Drive, Harga RP 170 Ribuan