Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Tips

TIPS: Inilah Tata Cara Membuat SIM A Tanpa Calo

Anda baru mau membuat SIM untuk pertama kali? Begini tata cara membuatnya termasuk biaya.
Tips - Sabtu, 21 Mei 2016 13:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki sebagai salah satu syarat untuk bisa mengemudikan kendaraan bermotor adalah Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun banyak calon pengemudi baru bertanya-tanya bagaimana sebenarnya cara membuat SIM yang benar? 

SIM adalah bukti registrasi dan sebagai identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia, kepada orang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani rohani serta memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Salah satu persyaratan penting dalam membuat SIM untuk bisa mengendarai mobil pribadi adalah minimal sudah berusia 18 tahun.

Inilah urutan proses dalam membuat SIM:

  1. Siapkan dokumen. Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah di foto kopi sebanyak lima lembar. Selain itu siapkan juga dokumen yang menyatakan bahwa Anda sehat dari rumah sakit, klinik atau lembaga kesehatan lainnya.
  2. Siapkan dana pembuatan SIM. Untuk membuat SIM A, siapkan dana sebesar Rp 120.000 dan Rp 30.000 untuk biaya asuransi. SIM A adalah kategori untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.
  3. Formulir registrasi. Formulir ini Anda dapatkan dengan menukar foto kopi KTP dan bukti pembayaran pembuatan SIM dan asuransi. Formulir ini harus Anda isi sesuai dengan data yang Anda miliki sebenar-benarnya.
  4. Kembalikan formulir. Formulir yang sudah diisi kemudian dikembalikan di loket dan Anda akan mendapatkan selembaran kertas kecil yang menyatakan bahwa Anda akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes teori dan praktek.
  5. Tes teori. Pada sesi ini Anda harus mengerjakan soal-soal yang disediakan oleh penyelenggara di mana berisi tentang soal bergambar dan lainnya tentang rambu-rambu lalu lintas dan peraturan saat mengemudi. Jika Anda lulus dalam sesi ini, Anda akan mendapatkan cap lulus tes teori. Jika Anda tifak lulus, Anda harus mengulang kembali dua minggu kemudian.
  6. Tes praktek. Sesi ini harus Anda lakukan dengan teliti, karena dsinilah dilihat kemampuan Anda dalam mengemudi dan mentaati rambu-rambu yang ada. Jika Anda melakukan kesalahan maka Anda harus melakukan tes ulang dikemudian harinya. Kendaraan tes praktek ini disediakan oleh pihak kepolisian. Jika Anda lulus tes praktek pada selembaran kertas kecil akan mendapatkan cap lulus tes praktek.
  7. Pas foto. Berikan selembaran kertas yang sudah di cap lulus tes teori dan cap lulus tes praktek. Jika tidak ada cap salah satunya, Anda belum bisa melakukan sesi pemotretan ini. Setelah selesai foto, Anda diminta untuk menunggu sejenak.
  8. SIM selesai dibuat. SIM yang sudah jadi akan diapnggil namanya untuk diambil di loket. Proses menunggu hanya membutuhkan waktu 15 menit.
BACA JUGA

Tags Terkait :
Tips Sim
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
TYCI Rayakan Ultah Ke-18 Dengan Mencoba Line Up Hybrid Toyota ke Cirebon

1 bulan yang lalu


Tips
Tetap Santai Saat Berkendara Malam Hari Ada Caranya

6 bulan yang lalu


Berita
Pop Up Little Tokyo Jadi Tema Road To IMX 2024 Surabaya

6 bulan yang lalu


Tips
Cara Usir Rasa Kantuk Saat Mengemudi Di Bulan Puasa

6 bulan yang lalu


Tips
Tips Merawat Jok Kulit Sintetis

7 bulan yang lalu


Berita
Jok Fabric Mobil Anda Kotor? Begini Cara Mudah Membersihkannya

8 bulan yang lalu


Berita
AvanzaXenia Indonesia Club (AXIC) dan PT. Toyota-Astra Motor (TAM) Gelar Kopdar di Kediri

11 bulan yang lalu


Tips
Cara Mudah Bersihkan Jok Kulit Mobil Genuine

11 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Fix, All New Hyundai Santa Fe Masuk Indonesia Dengan Skema CKD

7 jam yang lalu


Berita
Tak Akan Ada Lagi Mesin Diesel Untuk Next Gen Toyota Fortuner. Benarkah Demikian?

8 jam yang lalu


Berita
Hyundai All New Kona Electrik Rakitan Indonesia Punya Baterai Lebih Besar Dari Versi Global

9 jam yang lalu


Berita
Foto-Foto Mobil Keren di IMX 2024

11 jam yang lalu


Tips
Konsekuensi Mobil Diesel Gunakan Solar Subsidi

19 jam yang lalu