Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTips

TIPS: Inilah Tata Cara Membuat SIM A Tanpa Calo

Anda baru mau membuat SIM untuk pertama kali? Begini tata cara membuatnya termasuk biaya.
Tips
Sabtu, 21 Mei 2016 13:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki sebagai salah satu syarat untuk bisa mengemudikan kendaraan bermotor adalah Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun banyak calon pengemudi baru bertanya-tanya bagaimana sebenarnya cara membuat SIM yang benar? 

SIM adalah bukti registrasi dan sebagai identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia, kepada orang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani rohani serta memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Salah satu persyaratan penting dalam membuat SIM untuk bisa mengendarai mobil pribadi adalah minimal sudah berusia 18 tahun.

Inilah urutan proses dalam membuat SIM:

  1. Siapkan dokumen. Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah di foto kopi sebanyak lima lembar. Selain itu siapkan juga dokumen yang menyatakan bahwa Anda sehat dari rumah sakit, klinik atau lembaga kesehatan lainnya.
  2. Siapkan dana pembuatan SIM. Untuk membuat SIM A, siapkan dana sebesar Rp 120.000 dan Rp 30.000 untuk biaya asuransi. SIM A adalah kategori untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.
  3. Formulir registrasi. Formulir ini Anda dapatkan dengan menukar foto kopi KTP dan bukti pembayaran pembuatan SIM dan asuransi. Formulir ini harus Anda isi sesuai dengan data yang Anda miliki sebenar-benarnya.
  4. Kembalikan formulir. Formulir yang sudah diisi kemudian dikembalikan di loket dan Anda akan mendapatkan selembaran kertas kecil yang menyatakan bahwa Anda akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes teori dan praktek.
  5. Tes teori. Pada sesi ini Anda harus mengerjakan soal-soal yang disediakan oleh penyelenggara di mana berisi tentang soal bergambar dan lainnya tentang rambu-rambu lalu lintas dan peraturan saat mengemudi. Jika Anda lulus dalam sesi ini, Anda akan mendapatkan cap lulus tes teori. Jika Anda tifak lulus, Anda harus mengulang kembali dua minggu kemudian.
  6. Tes praktek. Sesi ini harus Anda lakukan dengan teliti, karena dsinilah dilihat kemampuan Anda dalam mengemudi dan mentaati rambu-rambu yang ada. Jika Anda melakukan kesalahan maka Anda harus melakukan tes ulang dikemudian harinya. Kendaraan tes praktek ini disediakan oleh pihak kepolisian. Jika Anda lulus tes praktek pada selembaran kertas kecil akan mendapatkan cap lulus tes praktek.
  7. Pas foto. Berikan selembaran kertas yang sudah di cap lulus tes teori dan cap lulus tes praktek. Jika tidak ada cap salah satunya, Anda belum bisa melakukan sesi pemotretan ini. Setelah selesai foto, Anda diminta untuk menunggu sejenak.
  8. SIM selesai dibuat. SIM yang sudah jadi akan diapnggil namanya untuk diambil di loket. Proses menunggu hanya membutuhkan waktu 15 menit.

Catatan: Biaya pembuatan SIM dan prosedur ini kami ambil datanya per Mei 2016, dan bisa berubah setiap saat.

BACA JUGA

Tags Terkait :
Tips Sim
H

Hariawan Arif

Reporter

r

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Waspadai Kecelakaan Karena Microsleep Walau Bisa Dikover Asuransi

Asuransi tetap meloloskan klaim kecelakaan akibat microsleep, namun tetap ada hal-hal yang dapat membatalkannya.

1 minggu yang lalu


Mobil Listrik
Mobil Listrik Ditinggal Lama, Pemilik Wajib Tahu Kondisi Aman Penyimpanan Baterai

Kondisi aman penyimpanan baterai mobil listrik saat ditinggal lama: Hindari SOC 100% untuk cegah degradasi dan risiko panas, saran expert EVSafe Indonesia.

3 minggu yang lalu


Berita
Epic Journey : Toyota Veloz Hybrid EV 2026, Tembus 1:20

Ekspedisi Epic Journey ungkap konsumsi BBM Toyota Veloz Hybrid EV 2026 capai 20 km/liter di jalan datar, 17 km/liter menanjak, hingga 30 km/liter menurun.

2 bulan yang lalu


Truk
Ramp Check Mandiri Ala Isuzu Untuk Keamanan Masa Nataru

Demi memastikan kendaraan beroperasi dengan baik sekaligus nyaman dikendarai

5 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Polestar Tak Lagi Dijual Di AS Tahun Depan, Ini Alasannya

Polestar mengumumkan bahwa mereka tidak lagi akan menjual kendaraan di Amerika Serikat mulai tahun model 2027.

12 menit yang lalu


Berita
Mengenal Lebih Dekat Dengan 3 BMW M Paling Gres di Indonesia

Ketiga BMW M ini menggunakan mesin sama tapi punya pahatan performa yang berbeda.

4 jam yang lalu


Berita
Leapmotor D99 Resmi Dirilis, Jadi Rival Denza D9 Dan Xpeng X9

Leapmotor resmi memperkenalkan model terbarunya, D99, di pasar Tiongkok.

5 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Pajero Terbaru Kemungkinan Tidak Hanya Satu Model

Mitsubishi Lancer juga dipersiapkan untuk lahir kembali dengan desain serta teknologi termutakhir.

6 jam yang lalu


Berita
Komparasi Spesifikasi Lepas E4 vs Aion UT vs MG S5

Persaingan kendaraan listrik di Indonesia semakin menarik dengan hadirnya Lepas E4 sebagai SUV listrik kompak bergaya modern.

7 jam yang lalu