Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTips

TIPS: Inilah Tata Cara Membuat SIM A Tanpa Calo

Anda baru mau membuat SIM untuk pertama kali? Begini tata cara membuatnya termasuk biaya.
Tips
Sabtu, 21 Mei 2016 13:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki sebagai salah satu syarat untuk bisa mengemudikan kendaraan bermotor adalah Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun banyak calon pengemudi baru bertanya-tanya bagaimana sebenarnya cara membuat SIM yang benar? 

SIM adalah bukti registrasi dan sebagai identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia, kepada orang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani rohani serta memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Salah satu persyaratan penting dalam membuat SIM untuk bisa mengendarai mobil pribadi adalah minimal sudah berusia 18 tahun.

Inilah urutan proses dalam membuat SIM:

  1. Siapkan dokumen. Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah di foto kopi sebanyak lima lembar. Selain itu siapkan juga dokumen yang menyatakan bahwa Anda sehat dari rumah sakit, klinik atau lembaga kesehatan lainnya.
  2. Siapkan dana pembuatan SIM. Untuk membuat SIM A, siapkan dana sebesar Rp 120.000 dan Rp 30.000 untuk biaya asuransi. SIM A adalah kategori untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.
  3. Formulir registrasi. Formulir ini Anda dapatkan dengan menukar foto kopi KTP dan bukti pembayaran pembuatan SIM dan asuransi. Formulir ini harus Anda isi sesuai dengan data yang Anda miliki sebenar-benarnya.
  4. Kembalikan formulir. Formulir yang sudah diisi kemudian dikembalikan di loket dan Anda akan mendapatkan selembaran kertas kecil yang menyatakan bahwa Anda akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes teori dan praktek.
  5. Tes teori. Pada sesi ini Anda harus mengerjakan soal-soal yang disediakan oleh penyelenggara di mana berisi tentang soal bergambar dan lainnya tentang rambu-rambu lalu lintas dan peraturan saat mengemudi. Jika Anda lulus dalam sesi ini, Anda akan mendapatkan cap lulus tes teori. Jika Anda tifak lulus, Anda harus mengulang kembali dua minggu kemudian.
  6. Tes praktek. Sesi ini harus Anda lakukan dengan teliti, karena dsinilah dilihat kemampuan Anda dalam mengemudi dan mentaati rambu-rambu yang ada. Jika Anda melakukan kesalahan maka Anda harus melakukan tes ulang dikemudian harinya. Kendaraan tes praktek ini disediakan oleh pihak kepolisian. Jika Anda lulus tes praktek pada selembaran kertas kecil akan mendapatkan cap lulus tes praktek.
  7. Pas foto. Berikan selembaran kertas yang sudah di cap lulus tes teori dan cap lulus tes praktek. Jika tidak ada cap salah satunya, Anda belum bisa melakukan sesi pemotretan ini. Setelah selesai foto, Anda diminta untuk menunggu sejenak.
  8. SIM selesai dibuat. SIM yang sudah jadi akan diapnggil namanya untuk diambil di loket. Proses menunggu hanya membutuhkan waktu 15 menit.

Catatan: Biaya pembuatan SIM dan prosedur ini kami ambil datanya per Mei 2016, dan bisa berubah setiap saat.

BACA JUGA

Tags Terkait :
Tips Sim
H

Hariawan Arif

Reporter

r

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Mobil Listrik
Mobil Listrik Ditinggal Lama, Pemilik Wajib Tahu Kondisi Aman Penyimpanan Baterai

Kondisi aman penyimpanan baterai mobil listrik saat ditinggal lama: Hindari SOC 100% untuk cegah degradasi dan risiko panas, saran expert EVSafe Indonesia.

3 hari yang lalu


Berita
Epic Journey : Toyota Veloz Hybrid EV 2026, Tembus 1:20

Ekspedisi Epic Journey ungkap konsumsi BBM Toyota Veloz Hybrid EV 2026 capai 20 km/liter di jalan datar, 17 km/liter menanjak, hingga 30 km/liter menurun.

2 bulan yang lalu

Truk
Ramp Check Mandiri Ala Isuzu Untuk Keamanan Masa Nataru

Demi memastikan kendaraan beroperasi dengan baik sekaligus nyaman dikendarai

4 bulan yang lalu


Berita
Beli Mobil Bekas di Balai Lelang, Apakah Aman? Ini Penjelasannya

Keamanan beli mobil bekas di balai lelang terjamin jika dilakukan di tempat resmi yang diawasi DJKN. Simak penjelasan soal legalitas dan verifikasi dokumennya.

5 bulan yang lalu

Berita
Wuling New Alvez 2025 Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp217 Juta

Wuling New Alvez 2025 resmi meluncur membawa pembaruan desain dan fitur canggih ADAS. Simak daftar lengkap harga Wuling New Alvez 2025 mulai dari Rp217 juta.

5 bulan yang lalu


Berita
Hindari Enam 6 Kesalahan Dalam Memarkir Kendaraan

Jika tidak ingin kehilangan waktu, finansial, dan kenyamanan

10 bulan yang lalu


Tips
Mobil Terendam Banjir, Ketahui Hal Ini Agar Bisa Tetap Klaim Asuransi

Musibah banjir kembali melanda sebagian wilayah Jabodetabek. Untuk mobil yang memiliki asuransi, ketahui langkah-langkahnya agar tetap dapat melakukan klaim.

1 tahun yang lalu

Berita
10 Peranti Yang Wajib Dibawa Ketika Roadtrip

Mengutip dari berbagai sumber, ada 10 peranti yang wajib kita bawa ketika roadtrip menggunakan mobil.

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Kuartet Produk Honda Pamit Dari Tiongkok Tahun Ini

Serbuan produk baru yang nyaris tanpa henti jadi salah satu penyebabnya.

3 jam yang lalu


Berita
Chery QQ Dari Waktu Ke Waktu

Versi pertamanya sempat dianggap produk contekan.

8 jam yang lalu


Berita
Begini Spesifikasi BYD Atto 1 Termurah Yang Resmi Dirilis

BYD Atto 1 mendapatkan varian baru di Indonesia.

11 jam yang lalu


Berita
Chevrolet Camaro Bakal Bangkit Lagi Dari Kubur Di 2027

Camaro akan kembali pada generasi VII setelah kebangkitan kembali yang kedua.

12 jam yang lalu


Berita
Penjualan Terus Anjlok, Honda Akan Stop Produksi Beberapa Model Di Cina

Honda mempercepat penyesuaian produksinya di Tiongkok seiring sejumlah model bermesin konvensional maupun elektrifikasi seperti ZR-V, Fit, Accord e:PHEV, dan e:NS1.

13 jam yang lalu