Beranda Mobility Truk

Pengusaha Truk Mau Mogok Nasional Di Tanggal 20 Maret Imbas Tidak Boleh Lewat Tol

Truk
Senin, 17 Maret 2025 11:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Truk - Pengusaha Truk Mau Mogok Nasional Di Tanggal 20 Maret Imbas Tidak Boleh Lewat Tol
Pembatasan angkutan barang berlau di jalur tol dan arteri (Foto :Antara)


BUS-TRUCK -  Menteri Perhubungan (Mengub) Dudy Purwagandhy menegaskan, Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pengaturan angkutan barang tidak akan direvisi demi kelancaran dan keamanan arus mudik serta balik Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah.

Penegasan Menhub pekan ini, (14/3) menanggapi rencana aksi mogok nasional yang akan dilakukan oleh pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).  Adapun rencananya mogok nasional itu akan berlangsung pada tanggal 20 Maret 2025 nanti sebagai respons terhadap pengaturan tersebut.

Rencana mogok tertuang dalam Surat Edaran Aptrindo Nomor 526/DPP APTRINDO/III/2025. Surat itu ditandatangani Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan. Mogok dilakukan buntut kebijakan Kementerian Perhubungan melarang mereka melintas di tol selama mudik Lebaran.

BACA JUGA

Disinggung lagi oleh Menhub perihal potensi kepadatan yang akan terjadi pada jalur-jalur utama, jika truk tetap beroperasi di jalan tol, khususnya tol Jakarta-Merek dan Jakarta-Cikampek, selama periode mudik Lebaran.

"Jadi memang tidak semua pihak senang dengan ini, tapi kita ingin masyarakat itu bisa terlayani dengan baik. Tidak semua kepala bisa saya senangi, tapi saya ingin masyarakat bisa terlayani," kata Menhub lagi. 

Baca juga: Kemenperin Dan Kemenhub Sepakat Hilangkan Truk ODOL

Baca juga: Komponen Inilah Penyebab ‘Rem Blong’ Di Truk

Kendaraan angkut bahan bakar diperbolehkan melintasi setiap waktu (Foto : Antara)

Detail pembatasan melintas kendaraan angkutan barang musim mudik 2025

Pengaturan berdasarkan SKB itu berupa pembatasan kendaraan angkutan barang pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan.

Pembatasan diberlakukan di ruas jalan tol dan nontol mulai 24 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

Adapun sejumlah ruas jalan tol yang akan menerapkan pembatasan angkutan barang berlokasi di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan, DKI Jakarta , Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah serta Jawa Timur.

Sedangkan ruas jalan non tol yang akan menerapkan pembatasan angkutan barang berlokasi di Provinsi Sumatera Utara, Jambi dan Sumatera Barat, Jambi - Sumatera Selatan – Lampung, DKI Jakarta - Banten, DKI Jakarta – Jawa Barat – Bekasi - Cikampek - Pamanukan – Cirebon, Jawa Barat, Jawa Barat - Jawa Tengah: Cirebon – Brebes, Jawa Tengah, Jawa Tengah - Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali serta Kalimantan Tengah.

Perkecualian dari pembatasan pada kendaraan yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok. (EW)

Truk yang diperkenankan melintas hanya yang angkut sembako dan kebutuhan pokok lainnya dengan membawa surat keterangan (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)

Apa kelebihan mobil China dibandingkan dengan Jepang, Korea Selatan, Amerika dan Eropa?

Melihat banyaknya brand China yang hadir di Indonesia. Apa kelebihan mereka jika dibandingkan pabrikan asal negara lain?

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Mudik Lebaran Truk Mogoknasional Menhub
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
Pengusaha Truk Mau Mogok Nasional Di Tanggal 20 Maret Imbas Tidak Boleh Lewat Tol

1 hari yang lalu

Truk
Inilah 5 Panduan Untuk Menjaga Mobil Komersial Tetap Prima

1 hari yang lalu


Bus
Jelang Puncak Musim Lebaran Hino Bikin Pelatihan Cegah Laka

2 hari yang lalu


Bus
Demi Keselamatan, Jangan Coba-Coba Mudik Menggunakan Travel Ilegal

4 hari yang lalu


Terkini

Truk
Spare Part Truk Mercy Versi Murah Dirilis Ke Pasaran

19 jam yang lalu


Bus
Beli Tiket Resmi Secara Online Lebih Aman, Hindari Lewat Calo

1 hari yang lalu


Bus
Tanggal 19 Maret Mudik Gratis Jakarta Tahap II Dibuka, Begini Syaratnya

1 hari yang lalu


Pikap
Toyota Rangga Angkot Kapan Resmi Mengaspal Di Indonesia? Ini Jawaban Pihak Toyota

1 hari yang lalu

Truk
Inilah 5 Panduan Untuk Menjaga Mobil Komersial Tetap Prima

1 hari yang lalu