Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityTruk

Pengusaha Truk Mau Mogok Nasional Di Tanggal 20 Maret Imbas Tidak Boleh Lewat Tol

Buntut dari larangan truk melintas jalan bebas hambatan saat musim mudik.
Truk
Senin, 17 Maret 2025 11:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Pembatasan angkutan barang berlau di jalur tol dan arteri (Foto :Antara)


BUS-TRUCK -  Menteri Perhubungan (Mengub) Dudy Purwagandhy menegaskan, Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pengaturan angkutan barang tidak akan direvisi demi kelancaran dan keamanan arus mudik serta balik Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah.

Penegasan Menhub pekan ini, (14/3) menanggapi rencana aksi mogok nasional yang akan dilakukan oleh pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).  Adapun rencananya mogok nasional itu akan berlangsung pada tanggal 20 Maret 2025 nanti sebagai respons terhadap pengaturan tersebut.

Rencana mogok tertuang dalam Surat Edaran Aptrindo Nomor 526/DPP APTRINDO/III/2025. Surat itu ditandatangani Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan. Mogok dilakukan buntut kebijakan Kementerian Perhubungan melarang mereka melintas di tol selama mudik Lebaran.

BACA JUGA

Menhub mengingatkan, seperti dikutip Antara, jika dilakukan revisi atas kebijakan pembatasan melintas truk itu bisa berisiko dan berdampak buruk terhadap kondisi arus lalu lintas yang selama periode mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.

Disinggung lagi oleh Menhub perihal potensi kepadatan yang akan terjadi pada jalur-jalur utama, jika truk tetap beroperasi di jalan tol, khususnya tol Jakarta-Merek dan Jakarta-Cikampek, selama periode mudik Lebaran.

"Jadi memang tidak semua pihak senang dengan ini, tapi kita ingin masyarakat itu bisa terlayani dengan baik. Tidak semua kepala bisa saya senangi, tapi saya ingin masyarakat bisa terlayani," kata Menhub lagi. 

Baca juga:Kemenperin Dan Kemenhub Sepakat Hilangkan Truk ODOL

Baca juga:Komponen Inilah Penyebab ‘Rem Blong’ Di Truk

Kendaraan angkut bahan bakar diperbolehkan melintasi setiap waktu (Foto : Antara)

Detail pembatasan melintas kendaraan angkutan barang musim mudik 2025

Pengaturan berdasarkan SKB itu berupa pembatasan kendaraan angkutan barang pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan.

Pembatasan diberlakukan di ruas jalan tol dan nontol mulai 24 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

Adapun sejumlah ruas jalan tol yang akan menerapkan pembatasan angkutan barang berlokasi di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan, DKI Jakarta , Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah serta Jawa Timur.

Sedangkan ruas jalan non tol yang akan menerapkan pembatasan angkutan barang berlokasi di Provinsi Sumatera Utara, Jambi dan Sumatera Barat, Jambi - Sumatera Selatan – Lampung, DKI Jakarta - Banten, DKI Jakarta – Jawa Barat – Bekasi - Cikampek - Pamanukan – Cirebon, Jawa Barat, Jawa Barat - Jawa Tengah: Cirebon – Brebes, Jawa Tengah, Jawa Tengah - Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali serta Kalimantan Tengah.

Perkecualian dari pembatasan pada kendaraan yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok. (EW)

Truk yang diperkenankan melintas hanya yang angkut sembako dan kebutuhan pokok lainnya dengan membawa surat keterangan (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)


Tags Terkait :
Mudik Lebaran Truk Mogoknasional Menhub
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Bus-Bus Mercedes-Benz Bisa Manfaatkan Bengkel Siaga Yang Disediakan Pabrikan

Ada tujuh lokasi bengkel siaga dan enam lokas titik servis sepanjang mudik lebaran.

1 tahun yang lalu


Bus
Jelang Mudik 2026, DCVI Siapkan 12 Titik Mercedes-Benz Bus Lebaran Rescue

Didukung mekanik dengan kompetensi yang tersertifikasi standar global

4 bulan yang lalu


Berita
Mercedes-Benz Bus Lebaran Roadshow 2024: ‘Posko Lebaran’ Buka 24 Jam

Memberikan pelayanan bagi pengguna produk baru dan lama Mercedes-Benz

2 tahun yang lalu


Berita
Bengkel Siaga 24 Jam Mercedes-Benz

Konsenterasi di pulau Sumatera dan Jawa

3 tahun yang lalu


Terkini

Van
Peugeot Partner Sudah Berusia Edar 30 Tahun, Sempat Mengaspal di Indonesia

Model yang kini dipasarkan adalah generasi ketiga.

1 jam yang lalu

Bus
Transjakarta Akan Operasikan 10.000 Bus Listrik Sampai 2030

Penghematan anggaran untuk pembelian BBM juga bisa dikurangi secara signifikan.

1 hari yang lalu

Truk
IEE Series 2026: Hadir Lagi Barisan Kendaraan Berat Berteknologi Mutakhir

Sebuah pengalaman unik menyimak dari dekat kendaraan yang tak lazim ditemui di area Mining Indonesia.

1 hari yang lalu


Truk
Hino 500 FM 280 JD 6x4 Fire Truck, Sasis Tangguh untuk Kendaraan Pemadam Kebakaran

Bukti sasis truk Hino bisa fleksibel untuk dibangunkan bodi yang beragam sesuai kebutuhan

1 hari yang lalu


Van
Meski Tanpa Insentif, Farizon Bertekad Konsisten Rakit Produknya di Indonesia

Segmen kendaraan niaga tenaga listrik di Indonesia punya potensi pasar yang besar

1 hari yang lalu