BUS-TRUCK - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menyepakati untuk segera menerapkan skema Zero Over Dimension and Over Load (ODOL) yang melarang truk muatan berlebih beroperasi di jalan.
"Kami hari ini memformalkan, meresmikan sebuah kesepakatan antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian bahwa sudah saatnya kebijakan Zero ODOL itu diimplementasikan, dilaksanakan di lapangan," kata Menperin Agus ditemui usai melakukan pertemuan di Jakarta, pekan ini (19/2).
Menurut Menperin, pihaknya mendukung penerapan Zero ODOL dengan tujuan untuk menekan biaya logistik dalam jangka menengah dan panjang, menghilangkan pungli, memastikan keselamatan di jalan raya, dan menekan biaya/anggaran pemeliharaan jalan, diberitakan Antara.
Pihaknya, menitikberatkan perhatian kepada perusahaan logistik yang berpotensi menimbulkan ODOL. Penerapan ODOL tidak berhubungan dengan industri, terutama dengan produksi.
Permasalahan ODOL terjadi karena adanya persaingan antara perusahaan logistik untuk memberikan harga yang paling murah, sehingga mengorbankan biaya perawatan, menggunakan armada yang sudah tua, kompetensi sopir yang rendah dan tuntutan target waktu pengiriman sesingkat mungkin, serta melakukan modifikasi pada kendaraan untuk bisa membawa muatan melebihi kapasitas seharusnya.
Baca juga: Ternyata Truk ODOL Jadi ‘Tanggung Jawab’ Dua Kementerian Ini
Baca juga: Maraknya Truk ODOL Juga ‘Gara-Gara’ Pemerintah
Adapun Menperin memberikan usulan terkait penerapan skema tersebut, antara lain yakni mendorong pemberian insentif bagi perusahaan logistik, pengembangan sarana dan prasarana seperti peningkatan kualitas jalan, kesiapan armada, penguatan SDM, serta optimalisasi jembatan timbang.
Kemenperin juga telah beberapa kali melakukan sosialisasi atas ODOL ini dan telah melakukan antisipasi berupa adanya tambahan investasi di sektor industri alat angkut, serta kesiapan industri alat angkut untuk memenuhi tambahan investasi tersebut.
Di samping itu, Kemenperin meminta agar pihak lain dan Pemda menertibkan petugas dan aparat yang memanfaatkan ODOL di jalan untuk pungli atau pemasangan stiker.
Lebih lanjut, Menhub Dudy juga menyampaikan kesepakatan ini merupakan komitmen dari pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan transportasi, khususnya angkutan darat.
Disampaikan lagi oleh Menhub, pelaksanaan Zero ODOL segera diterapkan tanpa adanya tahapan lain.
"Kita sepakat bahwa pelaksanaan atau penerapan Zero ODOL akan segera kita laksanakan tanpa tahapan lagi," katanya. (EW)
#truk #odol #kemenhub #kemenperin #jalan #transportasi #logistik