BUS-TRUCK - Mengawali tahun 2025, Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, bakal mengenakan tarif angkutan perkotaan bus listrik sebesar Rp5.000 untuk tiap orang bagi warga terhitung mulai 1 Januari 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, mengatakan kebijakan ini atas dasar Keputusan Wali Kota Medan No.550/16.K, maka pengguna bus listrik dikenakan tarif reguler. "Dengan berlakunya keputusan tersebut, Pemkot Medan telah menetapkan tarif angkutan perkotaan sebesar Rp5.000/orang untuk penumpang umum," kata Iswar, di Medan, beberapa waktu lalu (31/12). Seperti dikutip dari Antara.
Sementara untuk tarif bagi pelajar, mahasiswa, lanjut usia (lansia), dan disabilitas akan dikenakan tarif sebesar Rp3.000/orang. Sedangkan untuk balita tidak dikenakan tarif atau gratis. "Untuk yang mendapatkan subsidi khusus, harus terlebih dahulu melakukan registrasi sebelum melakukan perjalanan," ujarnya.
Dalam proses itu perlu disertai kelengkapan seperti kartu elektronik yang digunakan, kartu keluarga, KTP, kartu pelajar, atau kartu mahasiswa.
Iswar juga menerangka bahwa tarif ini berlaku satu sistem atau setiap perjalanan yang memakan waktu sekitar 75 menit, dan transaksi kedua tidak dikenakan tarif alias gratis.
"Misalnya kita dari Terminal Amplas ingin menuju ke Belawan. Transaksi pertamanya kita dikenakan tarif Rp5000 untuk umum, dan anggap perjalanan 45 menit. Kita turun di Lapangan Merdeka, setelah itu kita naik bus menuju ke Belawan otomatis transaksi kedua gratis," jelasnya lebih lanjut.
Iswar juga menyebutkan bahwa ke depan Dinas Perhubungan Kota Medan akan menetapkan sistem One Man One Ticket atau satu orang satu kartu. "Jadi ke depan satu orang menggunakan satu kartu setiap transaksi. Pembayarannya menggunakan e-wallet, seperti Qris, dana, gopay dan kartu elektronik lainya," tutur Iswar lagi.
Pemerintah kota Medan pada bulan November 2024 merilis pengoperasian 60 unit bus kota tenaga listrik yang menjadi bagian dari proyek Mass Transit (Mastran) Bus Rapid Transit (BRT) Kementerian Perhubungan.
Rute yang akan dilayani oleh program ini mencakup enam koridor, yaitu Amplas-Lapangan Merdeka-Pinang Baris, J-City-Plaza Medan Fair, Belawan-Lapangan Merdeka, Tembung-Lapangan Merdeka, Tuntungan-Lapangan Merdeka, dan RSUD Adam Malik-Lapangan Merdeka. (EW)
Baca juga: Pemerintah Daerah Perlu Bikin terobosan Angkutan Massal