Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Bus Dilarang Pakai Klakson Telolet Di Wilayah Polda Metro

Karena berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal
Bus
Senin, 24 Februari 2025 06:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Klakson 'telolet' mengambil pasokan udara dari sistem pengereman (Foto :Antara)


BUS-TRUCK - Polda Metro Jaya melarang bus menggunakan klakson kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau sering disebut klakson telolet' di jalan raya.

"Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/356/III/HUK.1.2/2024 yang diterbitkan sebagai upaya menekan risiko kecelakaan akibat penggunaan klakson dengan suara yang terlalu keras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi, Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya di Jakarta, pekan ini (18/2). 

Ade Ary juga mengingatkan bahwa penggunaan klakson yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek, Red) merupakan pelanggaran hukum.

Sesuai Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk dalam hal penggunaan klakson.

BACA JUGA

"Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. Seperti dikutip dari Antara.

Dilanjutkan lagi olehnya, dalam surat telegram tersebut, pihak Polri menyoroti maraknya kendaraan, khususnya bus yang menggunakan klakson tidak sesuai spektek.

Selain itu, bunyi klakson yang berlebihan tersebut tidak hanya mengganggu pengendara lain, tetapi juga kerap menarik perhatian anak-anak yang mengejar atau menghadang bus agar membunyikan klakson tersebut.

Baca juga:Bus Masih Pakai Klakson ‘Telolet’ Dilarang Masuk Wilayah Garut

Baca juga:Kemenhub: Ketahuan Masih Pasang Klakson Telolet, Bongkar Saat Itu Juga

Menurut Ade Ary, fenomena tersebut berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan, bahkan beberapa kejadian telah memakan korban jiwa. "Selain mengganggu konsentrasi pengendara lain, suara klakson yang terlalu keras juga berpotensi menyebabkan kemacetan," katanya menegaskan.

Belum lagi, banyaknya orang yang berkumpul untuk merekam atau berfoto dengan kendaraan yang memiliki klakson tersebut dapat menghambat arus lalu lintas. "Lebih dari itu, pengendara atau pejalan kaki yang sengaja menghadang kendaraan untuk meminta dibunyikan klakson justru berisiko mengalami kecelakaan," katanya.

Penggunaan klakson 'telolet' juga menjadi salah satu yang dibidik dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025. Hingga hari ke-10 pelaksanaan operasi tersebut tercatat ada 21 bus yang menggunakan klakson ‘telolet’. (EW)


Tags Terkait :
Bus Rampcheck Operasi Keselamatan 2025 Telolet Dilarang
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Bus Dilarang Pakai Klakson Telolet Di Wilayah Polda Metro

Karena berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal

1 tahun yang lalu


Bus
Ramp Check Bus Selama Operasi Keselamatan 2025

Dilakukan di seluruh Indonesia

1 tahun yang lalu


Bus
Polres Batu: Ramp Check Intensif Bus Di Lokasi Wisata

Antisipasi cegah kecelakaan fatal bus parwisata

1 tahun yang lalu


Bus
Dishub Mulai Ramp Check Bus Jelang Liburan Nataru

Dilakukan simultan di semua pool bus, terminal, rest area, sampai tempat wisata

1 tahun yang lalu


Bus
Masa Lebaran 2026 Kemenhub Lakukan Ramp Check Ke Puluhan Ribu Bus

Ramp check bus Lebaran 2026 Kemenhub periksa 60.946 unit. 63,59% diizinkan operasi, 11,70% dilarang akibat teknis utama dan administratif.

1 bulan yang lalu


Bus
Pemerintah Dianggap Tidak Tegas Bertindak, Sehingga Kecelakaan Bus Terus Terjadi

Akibat regulasi ‘nangung’ dan pengawasan ala kadarnya.

1 tahun yang lalu


Berita
Ramp Check Bus Pariwisata Serentak Di Libur Idul Adha

Masyarakat tetap diminta ikut pantau lewat aplikasi Mitra Darat dan Spionam

1 tahun yang lalu


Berita
Mengapa Uji KIR Perlu Dilakukan Rutin?

Tanggung jawab pelaksanaannya di tingkat kabupaten/kota

1 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Warisan Mesin Horizontal Truk Pertama Mercedes-Benz

Posisi mesin horizontal diyakini bisa menyalurkan tenaga lebih maksimal sekaligus lebih efisien konsumsi energinya

1 hari yang lalu

Bus
Laka Fatal Bus ALS Di Sumsel Bukti Ramp Check Masih Formalitas

Kondisi bus harus diperiksa Dishub sebelum diberangkatkan.

2 hari yang lalu


Truk
Truk Listrik Volvo Laku 5.000 Unit Di Seluruh Dunia

Truk listrik Volvo terjual 5.000 unit di seluruh dunia, dikirim ke 50 negara dengan delapan model. Armada menempuh 170 juta km sejak 2019.

5 hari yang lalu


Bus
Pakai Cara Pabrikan Tiongkok, Produsen Bus Listrik India Ini Rilis Model Terbaru

Mayoritas proses desain sampai perakitan dilakukan dalam satu atap.

6 hari yang lalu


Pikap
Isuzu D-Max EV Mulai Dipasarkan Untuk Pasar Eropa

Isuzu D-Max EV mulai dipasarkan di Eropa. Spesifikasi Isuzu D-Max EV Eropa: tenaga 200 hp, baterai 66.9 kWh, torsi 347 Nm, range 263-335 km WLTP.

1 minggu yang lalu