Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Bus Dilarang Pakai Klakson Telolet Di Wilayah Polda Metro

Karena berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal
Bus
Senin, 24 Februari 2025 06:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Klakson 'telolet' mengambil pasokan udara dari sistem pengereman (Foto :Antara)


BUS-TRUCK - Polda Metro Jaya melarang bus menggunakan klakson kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau sering disebut klakson telolet' di jalan raya.

"Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/356/III/HUK.1.2/2024 yang diterbitkan sebagai upaya menekan risiko kecelakaan akibat penggunaan klakson dengan suara yang terlalu keras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi, Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya di Jakarta, pekan ini (18/2). 

Ade Ary juga mengingatkan bahwa penggunaan klakson yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek, Red) merupakan pelanggaran hukum.

Sesuai Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk dalam hal penggunaan klakson.

BACA JUGA

"Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. Seperti dikutip dari Antara.

Dilanjutkan lagi olehnya, dalam surat telegram tersebut, pihak Polri menyoroti maraknya kendaraan, khususnya bus yang menggunakan klakson tidak sesuai spektek.

Selain itu, bunyi klakson yang berlebihan tersebut tidak hanya mengganggu pengendara lain, tetapi juga kerap menarik perhatian anak-anak yang mengejar atau menghadang bus agar membunyikan klakson tersebut.

Baca juga:Bus Masih Pakai Klakson ‘Telolet’ Dilarang Masuk Wilayah Garut

Baca juga:Kemenhub: Ketahuan Masih Pasang Klakson Telolet, Bongkar Saat Itu Juga

Menurut Ade Ary, fenomena tersebut berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan, bahkan beberapa kejadian telah memakan korban jiwa. "Selain mengganggu konsentrasi pengendara lain, suara klakson yang terlalu keras juga berpotensi menyebabkan kemacetan," katanya menegaskan.

Belum lagi, banyaknya orang yang berkumpul untuk merekam atau berfoto dengan kendaraan yang memiliki klakson tersebut dapat menghambat arus lalu lintas. "Lebih dari itu, pengendara atau pejalan kaki yang sengaja menghadang kendaraan untuk meminta dibunyikan klakson justru berisiko mengalami kecelakaan," katanya.

Penggunaan klakson 'telolet' juga menjadi salah satu yang dibidik dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025. Hingga hari ke-10 pelaksanaan operasi tersebut tercatat ada 21 bus yang menggunakan klakson ‘telolet’. (EW)


Tags Terkait :
Bus Rampcheck Operasi Keselamatan 2025 Telolet Dilarang
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Bus
Jangan Lengah Saat Menyewa Bus Pariwisata Di Musim Liburan

Pastikan selalu armada sewaan dalam kondisi laik jalan dalam hal teknis maupun administrasi agar terhindar dari potensi kecelakaan.

1 bulan yang lalu


Bus
Antisipasi Musim Liburan, Lokasi Ramp Check Bus Tidak Hanya di Terminal

Instansi terkait akan melakukan ramp check di berbagai titik termasuk di rest area dan pool bus.

1 bulan yang lalu

Bus
Laka Fatal Bus ALS Di Sumsel Bukti Ramp Check Masih Formalitas

Kondisi bus harus diperiksa Dishub sebelum diberangkatkan.

2 bulan yang lalu


Bus
Mudik Gratis DKI Dibuka Tanggal 22 Februari 2026

Menuju ke 20 daerah tujuan di pulau Jawa serta Sumatra.

5 bulan yang lalu


Terkini

Bus
DCVI Anggap Operator dan Mitra Karoseri Seperti Keluarga

Ditambah upaya konsisten menjaga pelayanan purna jual agar operasional para operator tetap terjaga.

8 jam yang lalu


Bus
Juragan 99 Sepakat Boyong Puluhan Unit Bus Di GIIAS 2026

Juragan99 Trans pesan 31 unit Volvo B11R GIIAS 2026 melalui PT Indotruck Utama. Perusahaan juga sepakat bangun dua unit double decker berbasis sasis Scania K450CB untuk layanan AKAP premium.

16 jam yang lalu


Bus
PO Bagong Borong 61 Unit Bus Hino Di GIIAS 2026

Dilakukan untuk penambahan armada serta peremajaan unit.

1 hari yang lalu


Van
Semua Unit Farizon Bisa Isi Ulang Listrik di Jaringan Arista

Sebagai bagian dari pelayanan lengkap bagi pemilik armada.

1 hari yang lalu

Bus
Bus Fuso Dibuat Lebih Panjang Untuk Bidik Peluang Besar Industri Pariwisata

Dirinya mengatakan peluncuran Canter Extra Long Bus FE 84G BCL dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan transportasi wisata sekaligus mengikuti regulasi pemerintah yang terus berkembang.

1 hari yang lalu