Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBus

Kuota Mudik Gratis Dishub Kota Tangerang Masih Tersedia, Begini Cara Daftarnya

Pedaftaran bisa dilakukan secara online, ketahui syaratnya.
Bus
Jumat, 21 Maret 2025 06:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Pemkab dan Pemkot Tangerang secara rutin menggelar mudik gratis tahunan untuk ribuan pemudik. (Foto: Antara)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BUS-TRUCK - Meski hari Raya Idul Fitri semakin dekat, yakni (30-31/3), namun sejumlah pihak masih menyediakan kuota bagi maysrakat yang ingin mudik secara gratis. 

Salah satunya adalah pihak Dishub Kota Tangerang, seperti diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyebutkan telah dibuka lagi pendaftaran program mudik gratis untuk kuota 1.538 tiket.

Armada bus untuk kuota tambahan tersebut akan  berangkat dari terminal Poris Plawad tanggal 28 Maret 2025. 

Achmad juga menuturkan, seperti dikutip dari Antara (19/3), kuota tiket yang saat ini dibuka untuk tujuan Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Sragen, Klaten, Purwokerto, Cilacap, Magelag, Wonosari, Yogyakarta, Tuban, Tulungagung, Surabaya, Bengkulo-Wonosari, dan Solo.

BACA JUGA

Sementara itu, posko validasi ulang mudik gratis di kantor Dishub Kota Tangerang yang ada di bilangan DR. Sitanala, Karang Sari, terus beroperasi untuk melayani para calon pemudik melakukan validasi data atau penukaran tiket fisik hingga 23 Maret.

Baca juga:Beli Tiket Resmi Secara Online Lebih Aman, Hindari Lewat Calo

Baca juga:Tanggal 19 Maret Mudik Gratis Jakarta Tahap II Dibuka, Begini Syaratnya

Sejauh ini, terdata ada 2.791 tiket telah divalidasi untuk keberangkatan mudik pada 28 Maret mendatang di Terminal Poris Plawad. Jika masyarakat sudah berhasil melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mitra Darat, masyarakat dapat melakukan validasi data di enam posko, salah satunya Kantor Dishub Kota Tangerang.

Pendaftaran mudik gratis Kemenhub hanya secara daring dan satu akun dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga dengan total empat peserta dalam satu akun. 

Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/KK), peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan.

Peserta hanya diberikan waktu pada H+3 hari setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan. (EW)

Aplikasi Mitra Darat juga bisa dipakai untuk cek status sebuah bus secara digital (Foto : Kemenhub)

Tags Terkait :
E
Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Artikel Terkait








Terkini

Terkini