OTODRIVER - Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan lonjakan wisatawan saat malam Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor menerapkan Car Free Night (CFN) di jalur Puncak.
Seperti diterangkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, pekan ini (29/12). Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pengamanan terpadu guna menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan masyarakat di kawasan wisata Puncak.
“Car Free Night diterapkan untuk mengurangi kepadatan dan potensi kemacetan di jalur Puncak pada malam pergantian tahun, sekaligus memastikan keamanan masyarakat,” kata Ajat lebih lanjut.
CFN tersebut akan diberlakukan mulai 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB. Selama periode tersebut, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Cianjur atau Bandung akan dialihkan.
Pengalihan arus lalu lintas itu nanti akan diarahkan melalui jalur Sukabumi. Selain itu, masyarakat juga diimbau menggunakan jalur alternatif Cibubur–Cileungsi–Jonggol–Cariu–Cikalong–Cianjur untuk menghindari kepadatan di kawasan Puncak.
Agar CFN semakin efektif maka Polres Bogor akan menerapkan penyekatan kendaraan di enam titik utama yaitu; SPBU Patung Ayam, Simpang Pasir Angin, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama, Simpang Taman Safari, dan kawasan Gunung Mas.
Penyekatan kendaraan roda empat dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB, sedangkan kendaraan roda dua mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB.
Sebanyak 72 personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Samapta dikerahkan untuk mengamankan dan mengatur lalu lintas di titik-titik penyekatan tersebut.
Ajat menambahkan, pengamanan malam tahun baru juga disertai langkah antisipasi bencana mengingat jalur Puncak juga rawan longsor, terutama saat musim hujan.
“Pos terpadu akan didirikan di sepanjang jalur Puncak, serta alat berat disiagakan di Simpang Gadog dan Gunung Mas untuk mengantisipasi potensi longsor,” ujar Ajat lagi, seperti dikutip dari Antara.
Selain itu, rekayasa lalu lintas juga dilakukan di sejumlah titik lain di wilayah Kabupaten Bogor. Seperti di kawasan Lingkar Pakansari, Cibinong. Karena ruas lingkar dalam akan difungsikan sebagai area parkir, sedangkan lingkar luar digunakan sebagai jalur perlintasan kendaraan.
Sementara itu, di jalan Jenderal Sudirman di kota Cibinong akan diterapkan sistem contra flow serta disiapkan area parkir untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama perayaan malam Tahun Baru 2026.
Pemerintah Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan cermat, mematuhi pengaturan lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas demi terciptanya perayaan malam Tahun Baru yang aman, tertib, dan lancar. (EW)
